Home Finance Menhub Ungkap Status Terkini Operasional Transportasi di Kalimantan
Finance

Menhub Ungkap Status Terkini Operasional Transportasi di Kalimantan

Share
Menhub Ungkap Status Terkini Operasional Transportasi di Kalimantan
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Aktivitas transportasi di sejumlah wilayah Kalimantan masih berjalan di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Perhubungan menyebut layanan transportasi darat, laut, dan udara tetap beroperasi dengan pengawasan terhadap kondisi asap dan kualitas udara.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pergerakan penumpang maupun distribusi barang masih berlangsung. Pemerintah tetap memantau perkembangan karhutla untuk memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu keselamatan perjalanan.

“Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun demikian, pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala,” ujar Dudy dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Kondisi kabut asap di sejumlah wilayah mulai menunjukkan perbaikan. Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan menjadi beberapa daerah yang mengalami penurunan dampak asap, sehingga operasional transportasi secara umum masih dapat berjalan.

“Memang ada beberapa penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi sudah berangsur kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi sebelum melakukan perjalanan,” lanjutnya.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah membuka ruang bagi penggunaan pesawat asing untuk membantu kegiatan pemadaman serta penanganan dampak bencana. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus untuk pengoperasian pesawat udara dengan registrasi asing. Pesawat yang telah mengantongi izin tersebut dapat dipindahkan ke wilayah lain apabila kebutuhan penanganan bencana berubah.

Kebijakan reposisi itu memungkinkan pesawat yang sebelumnya ditempatkan di satu daerah untuk segera dikerahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan. Dengan mekanisme tersebut, armada bantuan tidak harus melalui proses perizinan baru setiap kali terjadi perubahan lokasi operasi.

Operator pesawat cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam setelah melakukan reposisi. Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat mobilisasi armada udara dalam menghadapi karhutla yang kondisi dan lokasinya dapat berubah dengan cepat. Di sisi lain, Kemenhub tetap meminta masyarakat memperhatikan informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan, khususnya terkait kondisi penerbangan di wilayah terdampak.

“Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun demikian, pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala,” kata Dudy.

(dce)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *