
Jakarta, CNBC Indonesia – Merebaknya isu pengalihan payroll atau sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) di daerah, dari yang selama ini melalui bank pembangunan daerah (BPD) ke himpunan bank milik negara (Himbara), membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Saat rapat kerja gabungan dengan Komite IV DPD RI, Purbaya mengatakan, teguran itu bahkan langsung disampaikan Mendagri kepada dirinya, dengan mempertanyakan kenapa kebijakan yang membahayakan stabilitas keuangan BPD itu bisa muncul.
Namun, Purbaya menegaskan, isu yang tak berdasar itu tidak pernah direncanakan Kementerian Keuangan. Bahkan ia menegaskan kepada Mendagri ketika kebijakan itu diterapkan tentu bisa menjatuhkan BPD.
“Jadi itu saya enggak tahu isu dari mana bahkan suatu hari, suatu pagi, saya kaget ketika mendagri tanyakan kebijakan ke saya: ‘itu kenapa akang bikin begitu’,” kata Purbaya di ruang rapat DPD RI, Senin (14/9/2026).
“Saya juga kaget pak menteri, enggak ada kebijakan itu, kita juga ngerti kalau itu dilakukan BPD pasti akan jatuh, saya juga monitor kondisi keuangan BPD,” ujar Purbaya meniru momen responsnya menjawab pertanyaan Tito.
Menurut Purbaya, pengelolaan dana pihak ketiga (DPK) di BPD saja sebetulny sudah merosot, sejak pemerintah pusat memangkas anggaran TKD. Makanya, ia menegaskan, kebijakan pengalihan payroll tentu tidak mungkin dilakukannya.
“DPK BPD itu turun dengan siginifkan karena TKD berkurang. Jadi saya sempat berpikir juga kan waktu itu, oke kita kan taruh uang di Himbara, bagaimana kalu kita coba-coba di beebrapa BPD, ditaruh bank yang sejenis, selama ini baru 2 BPD yang dapat, DKI Rp 2 triliun, Jatim Rp 1 triliun,” ujar Purbaya.
(arj/arj)
Leave a comment