
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan persoalan serius dalam tata kelola timah nasional. Salah satunya adalah masih maraknya penyelundupan timah dari Indonesia ke negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura.
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers mengenai penyelesaian terpadu permasalahan hukum dan wilayah operasi PT Timah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Selasa (18/8/2026).
Yusril menjelaskan, kondisi geografis Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki wilayah perairan terbuka menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam memberantas penyelundupan timah.
Menurutnya, masyarakat dapat dengan mudah membawa timah keluar melalui jalur laut menggunakan perahu-perahu kecil. Kondisi tersebut semakin sulit diawasi karena posisi Bangka Belitung yang relatif dekat dengan Malaysia dan Singapura.
“Perairan Bangka Belitung itu kan terbuka. Dia pulau yang orang dari mana saja bisa pergi. Naik perahu jongkong saja bisa nyelundup timah, apalagi Singapura, Malaysia dekat sekali jaraknya dari Bangka Belitung,” ujar Yusril.
Ia mengatakan, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyelundupan, termasuk melibatkan satuan tugas, kepolisian, dan unsur TNI Angkatan Laut. Namun, luas dan karakteristik wilayah perairan Bangka Belitung membuat pengawasan terhadap seluruh jalur penyelundupan menjadi tantangan tersendiri.
Yusril menilai pemerintah perlu mengambil kebijakan yang realistis untuk menghadapi persoalan tersebut. Salah satunya dengan memberikan ruang bagi PT Timah untuk membeli timah yang sudah terlanjur beredar di masyarakat. Meskipun aturan ini hanya bersifat sementara, sampai ada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola komoditas timah.
Menurut dia, jika PT Timah tidak membeli timah tersebut, pemerintah hanya memiliki dua pilihan. Pertama, menindak seluruh masyarakat yang memiliki timah dan merampas komoditas tersebut untuk negara. Kedua, timah yang tidak terserap secara resmi berpotensi terus diselundupkan keluar negeri.
“Kalau kita tidak memutuskan seperti itu, hanya dua pilihan. Orang yang punya timah itu kita tangkapin, kita proses secara hukum, barangnya dirampas untuk negara. Atau yang kedua, timah tidak beli, penyelundupan jalan terus,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yusril menilai ke depan Indonesia seharusnya memiliki posisi yang lebih kuat dalam perdagangan timah global. Terlebih, menurutnya, sejumlah negara yang sebelumnya menjadi produsen timah seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand telah menghentikan produksinya.
“Bayangkan di dunia ini, satu-satunya negara yang memproduksi timah itu tinggal Indonesia. Bolivia sudah stop, Malaysia sudah stop, Thailand juga sudah stop,” katanya.
Menurut Yusril, produksi timah Indonesia juga terkonsentrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Potensi tersebut semestinya dapat dikelola secara lebih strategis sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah ingin melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri timah. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik penyelundupan yang dinilai turut merugikan Indonesia.
Yusril pun menyoroti adanya negara tetangga yang kini menjadi produsen sekaligus eksportir timah dunia, meskipun disebut tidak memiliki cadangan atau tambang timah yang memadai.
“Jangan lagi terjadi penyelundupan. Sekarang ini ada negara tetangga kita yang menjadi produsen timah dan menjadi eksportir timah dunia, padahal nggak ada tambang timahnya. Dari mana dia dapat timah? Ya dari hasil selundupan yang ada di negara kita ini,” tegasnya.
(wia)
Leave a comment