Jakarta, CNBC Indonesia – BYD Motor Indonesia resmi mengganti nama merek mobil premium Denza menjadi Danza di Indonesia. Perubahan ini dilakukan setelah BYD menghadapi sengketa merek Denza yang berujung pada penolakan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Head of Public Relations and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan bisnis mobilitas premium di Indonesia.
“DENZA secara resmi berganti nama menjadi DANZA sebagai identitas merek di Indonesia,” kata Luther melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, identitas baru tersebut akan tetap membawa fokus perusahaan pada pengembangan teknologi, produk, dan layanan.
“Melalui identitas DANZA, kami akan terus menghadirkan inovasi teknologi, produk terbaik serta memperkuat layanan yang menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang,” ujarnya.
Pabrikan mobil listrik BYD sudah resmi merilis mobil MPV premium Dengan D9 . (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Pabrikan mobil listrik BYD sudah resmi merilis mobil MPV premium Dengan D9 . (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
|
Luther menegaskan perubahan nama tidak akan mengubah standar pelayanan BYD kepada konsumen.
“Kami juga tetap mempertahankan standar kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan pelanggan yang selama ini menjadi fondasi utama bisnis,” katanya.
Pergantian nama tersebut tidak terlepas dari sengketa merek Denza di Indonesia. Dalam Putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan BYD Company Limited dalam perkara melawan PT Worcas Nusantara Abadi, sekaligus mengabulkan kasasi pihak lawan.
(tfa/wur)

Leave a comment