Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia mulai menghentikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar pada Juli 2026. Kebijakan tersebut didukung oleh implementasi mandatori biodiesel 50% (B50) yang mulai berlaku bulan ini.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin Panen Raya Serentak di Seluruh Indonesia Bersama TNI di Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).
Prabowo mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat berbagai program strategis.
“Sebelumnya kita berhasil menjadi negara pertama di dunia yang menghasilkan B50. Sekarang kita hasilkan Solar dari kelapa sawit, jadi dari mulai Juli ini kita tidak impor Solar lagi dari luar negeri,” kata Prabowo dalam kesempatan itu, yang juga disiarkan secara daring.
Tak berhenti di B50, pemerintah juga mulai menyiapkan penggunaan campuran etanol pada bensin. Prabowo mengungkapkan Indonesia telah memiliki kemampuan menuju implementasi E10, yakni bensin dengan campuran 10% etanol.
“Saya melihat pameran tadi sudah mampu menuju E10, etanol 10, jadi bensin nanti dicampur 10% etanol, tapi tadi para petugas mengatakan kita bisa sampai E20. Butuh pabrik tadi pabriknya yang kita miliki baru 1 pabrik, tadi saya putuskan kita bangun minimal 30 pabrik kalau perlu sampai 50 pabrik,” katanya.
Ia lantas membandingkan perkembangan penggunaan bioetanol di sejumlah negara lain. Sebagai contoh, India yang telah menerapkan E20, sementara Brasil bahkan sudah menggunakan E100.
“India sudah E20, India sudah E20, Brasil sudah E100. Masa Indonesia gak bisa, Indonesia bisa kan? bisa ? bisa,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan pencampuran BBM jenis Solar dengan Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit sebesar 50% atau biodiesel 50% (B50) pada pekan lalu, Kamis (9/7/2026) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Peresmian mandatori B50 ini merupakan agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM khususnya jenis solar dan memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan kedaulatan energi Indonesia.
Peresmian B50 ini di antaranya dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi & Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dan juga Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, serta Menteri kabinet lainnya.
Prabowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan diluncurkannya program B50, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50.
“Indonesia resmi menjadi negara pertama di Dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekedar pencapaian teknologi, ini bukti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyat sendiri,” terang Prabowo dalam sambutannya di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
“Ini adalah tonggak penting dalam perjalanan kemandirian energi,” tambah Prabowo.
Bagi Prabowo, kemandirian dan kelangsungan hidup suatu bangsa antara lain ditentukan oleh 3 hal. Diantaranya: pertama mampukah bangsa itu menghasilkan pangan untuk rakyat, kedua mampukah bangsa itu memiliki sumber energi sendiri tidak tergantung bangsa lain. Ketiga mampukah negara itu juga memiliki sumber air.
“Hari ini saya bangga hadir di sini, hari ini saya tunggu-tunggu, dari sejak saya belum dilantik Presiden, ada tim inti saya tim penasehat saya selalu saya tekankan, harus swasembada pangan, harus swasembada energi, tidak boleh impor BBM, tidak boleh impor pangan. Dari sejak sebelum saya jadi presiden, sejak saya ketum HKTI. sejak saya menteri pertahanan. fokus saya akan kelola ini,” tegas Prabowo.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim. pada siang ini hari Senin 9 Juli 2026 dengan rahmat tuhan yang maha besar, saya Prabowo Subiantoo Presiden Indonesia dengan ini saya luncurkan biodiesel B50,” tutup Prabowo dalam peresmiannya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, dengan implementasi mandatori B50, Indonesia terlepas dari impor Solar pada tahun ini.
Dalam sambutannya, Bahlil menyampaikan, bahwa konsumsi Solar di Indonesia mencapai 38 juta sampai 40 juta kilo liter per tahun.
“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun, dengan implementasi B50 ini kita tidak impor Solar lagi, ini pertama kali,” terang Bahlil dalam Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Kerawang, Kamis (9/7/2026).
Bahlil menerangkan, bahwa pencapaian B50 bukan kerjaan yang mudah. Biasanya, pelaksanaan kenaikan campuran biodiesel ini membutuhkan waktu maksimal 10 tahun dengan 3 tahun tahapan uji coba.
“Tapi perintah pak Presiden bagaimana caranya B50 harus kita jalankan di 2026. Ini cukup karena kami maknai ini bukan hanya persoalan, ini soal kedaulatan kemandirian bangsa untuk energi kita sendiri,” tegas Bahlil.
Tentang B50
Dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.
Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua jenis BBM berupa minyak Solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Pasca diluncurkan hari ini, pemerintah memberikan masa transaksi selama tiga bulan atau hingga 30 September 2026 sebelum B50 beredar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Transisi ini berlaku untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi pencampuran B40.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pihaknya memastikan kesiapan implementasi B50 melalui persiapan menyeluruh dari aspek teknis, pasokan dan distribusi, serta regulasi. Dari aspek teknis, pemerintah melakukan pengujian penggunaan B50 pada berbagai sektor pengguna mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50.
Dari aspek pasokan dan distribusi, Pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran atau blending dan distribusi.
Adapun B50 ini sudah dilakukan pengujian secara komprehensif pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.
Uji penggunaan B50 dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur kementerian/lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, industri pengguna, hingga pihak terkait lainnya.
Kementerian ESDM menyebut, beberapa pengujian masih terus dilanjutkan, namun hasil sementara menunjukkan bahwa B50 aman digunakan, serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel.
Nah, implementasi B50 diperkirakan bisa memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Pada 2025, program B40 menghemat devisa sebesar Rp133,3 triliun, dan melalui Mandatori B50 pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun.
Selain itu, B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, dan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. “Mandatori BBM B50 ini menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026,” tegas Kementerian ESDM
(wia)
Add
as a preferred
source on Google
Leave a comment