Jakarta, CNBC Indonesia – Pelaku makar terhadap pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-18 harus menerima hukuman yang sangat kejam. Dia harus dihukum mati dengan sangat keji.
Orang tersebut adalah Pieter Erberveld. Pada 1722, pengusaha keturunan Eropa-Jawa itu menjadi salah satu orang yang menerima hukuman mati paling mengerikan di Batavia (kini Jakarta) setelah rencana pemberontakannya terhadap VOC terungkap.
Jauh sebelum berakhir di tiang eksekusi, Erberveld dikenal sebagai pengusaha yang cukup berhasil. Dia menggeluti bisnis kulit dan memiliki pabrik sepatu. Dari kegiatan usahanya, kekayaannya berkembang hingga mempunyai banyak tanah di Batavia.
Akan tetapi, kemapanan itu tidak bertahan setelah VOC menyita tanah miliknya pada 1708. Dalam catatan Zaman Perang: Orang Biasa dalam Sejarah Luar Biasa (2015) peristiwa tersebut menjadi sumber kemarahan yang kemudian ikut mendorong Erberveld memusuhi penguasa kolonial. Keinginan untuk membalas perlakuan VOC akhirnya membawanya ke sebuah rencana menjatuhkan pemerintahan sah yang kini disebut makar.
Untuk mewujudkannya, Erberveld menggandeng Raden Ateng Kartadria, bangsawan Banten yang memiliki banyak pasukan. Keduanya tidak sekadar membicarakan perlawanan, tetapi mulai menyiapkan gerakan untuk merebut kekuasaan dari tangan Belanda.
Persiapan dilakukan secara rahasia. Kediaman Erberveld bahkan dijadikan tempat mengumpulkan persenjataan. Mereka juga sudah membayangkan tatanan pemerintahan baru jika VOC berhasil disingkirkan. Dalam skenario tersebut, Erberveld akan mengambil posisi gubernur, sementara Ateng Kartadria menduduki jabatan patih.
Rencana yang disusun secara diam-diam itu ternyata memiliki celah. Seorang budak milik Erberveld membocorkan informasi mengenai gerakan tersebut kepada VOC. Dengan demikian, pihak kolonial mengetahui ancaman yang tengah dipersiapkan pada 31 Desember 1722.
VOC kemudian melancarkan penyerbuan. Erberveld dan para pengikutnya ditangkap, sementara 23 orang yang diduga terlibat dalam rencana itu tewas. Mereka yang tertangkap selanjutnya mengalami penyiksaan dan harus menjalani proses pengadilan kolonial.
“Di dalam tahanan, mereka disiksa secara kejam oleh tentara Belanda. Kemudian mereka diadili di pengadilan buatan kolonial dan akhirnya dijatuhkan vonis yang mengerikan,” ungkap buku Kisah-Kisah Edan Seputar Djakarta Tempo Doeloe (2016).
Menurut Alwi Shahab dalam Betawi: Queen of The East (2002), vonis terhadap Erberveld dan para pendukungnya berujung pada sebuah pertunjukan kekejaman di hadapan publik.
Eksekusi dilakukan dengan mengikat tubuh para terhukum pada kayu berbentuk salib. Masing-masing ikatan kemudian dihubungkan dengan empat ekor kuda yang diarahkan ke sisi berlawanan. Ketika kuda-kuda itu ditarik, tubuh para terhukum terkoyak akibat tarikan dari empat penjuru.
Penderitaan mereka bahkan tidak langsung berakhir. Tubuh para terhukum masih dilukai berkali-kali menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya meninggal dunia. Setelah itu, jasad mereka dibiarkan terbuka hingga dimakan burung.
VOC juga meninggalkan penanda untuk mengabadikan hukuman tersebut. Sebuah monumen batu berukuran 1 x 2 meter didirikan dengan tengkorak kepala Erberveld tertancap di atasnya. Kini, kekejaman eksekusi Pieter Erberveld masih dikenang melalui nama sebuah kawasan di Jakarta, yakni Kampung Pecah Kulit.
Pieter Erberveld (Danu Damarjati/detikcom) Foto: Pieter Erberveld (Danu Damarjati/detikcom)
|
(mfa)

Leave a comment