
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana melakukan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat golongan ekonomi atas. Hal ini dilakukan untuk merapikan tata kelola penyaluran BBM subsidi agar alokasi subsidi tidak lagi dinikmati oleh konsumen yang tidak berhak.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan perlunya perbaikan pola distribusi BBM subsidi. Pemerintah ingin memastikan anggaran subsidi energi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat rentan.
“Tadi kita membahas juga terhadap pola subsidi tepat sasaran. Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9 desil 10 masih kena masih dapat subsidi,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (12/8/2026).
Alasan utama di balik rencana pembatasan tersebut adalah besarnya nilai subsidi yang membebani negara, namun pada praktiknya menunjukkan masyarakat ekonomi atas masih mengonsumsi BBM subsidi. Bahlil mengingatkan para pemilik kendaraan ‘mewah’ untuk mulai beralih menggunakan bahan bakar nonsubsidi sesuai dengan daya ekonominya.
“Nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW pakai Merci masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi,” tambah Bahlil.
Di samping itu, Kementerian Keuangan menekankan bahwa rencana kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite untuk menjaga ketahanan APBN hingga akhir tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya tengah mempelajari kesiapan sistem pengawasan digital untuk menyaring data konsumen yang layak mendapatkan subsidi dalam BBM tersebut.
“Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9, 10 supaya nanti berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan gitu,” papar Purbaya dalam kesempatan yang sama.
Purbaya menyebutkan skema pembatasan tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan bertahap seiring dengan hasil pengujian sistem di lapangan. Melalui mekanisme ini, golongan masyarakat dengan pendapatan tertinggi nantinya akan diarahkan untuk menggunakan produk bahan bakar nonsubsidi.
“Nanti kan saya kita sedang uji sistem, Pertamina sudah menguji sistem saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa aja yang desil 9, 10 nggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar Pertamax atau yang lain. Kira-kira begitu,” tandasnya.
(pgr/pgr)
Leave a comment