
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui, anggaran pembayaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini akan bengkak, mempertimbangkan harga minyak mentah dunia dan tekanan kurs rupiah yang telah melampaui target APBN 2026.
“Harga ICP (Indonesia Crude Price) naik terus dan ini memberikan dampak rata-rata ICP naik di APBN kita, dan rata-rata ICP Oktober itu US$93 per barel dengan kurs Rp17.508/US$,” kata Suahasil saat konferensi per hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Ini menyebabkan pembayaran kepada Pertamina dan PLN akan meningkat,” paparnya.
Suahasil mengatakan, pemerintah pun sebetulnya sudah mengantisipasi pembengkakan anggaran subsidi dan kompensasi energi ini. Maka, saat laporan semester I-2026 di DPR, pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi menjadi Rp500 triliun, dari rancangan awal Rp338 triliun.
Ia pun mengatakan, hingga akhir Oktober 2026, realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp333,9 triliun, sehingga masih ada ruang bagi pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga akhir tahun.
Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi ini sebetulnya
“Karena mengantisipasi 2026 ada peningkatan ICP maka saat lapsem kita naikan ke Rp 500 triliun, ini patokan bayar bulanan subsidi dan kompensasi. Hingga 30 Oktober Rp333,9 triliun telah dibayarkan,” ucap Suahasil.
(arj/arj)
Leave a comment