Home Finance Pemerintah Siapkan 28 Tapak Proyek Pembangkit Nuklir
Finance

Pemerintah Siapkan 28 Tapak Proyek Pembangkit Nuklir

Share
Pemerintah Siapkan 28 Tapak Proyek Pembangkit Nuklir
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan 28 lokasi tapak untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.

Penyiapan lokasi tapak tersebut dilakukan sejalan dengan target pengoperasian pembangkit nuklir dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pemerintah sedang berdiskusi bersama PT PLN (Persero) untuk mematangkan perencanaan energi nuklir nasional.

Ia menekankan penyiapan lokasi tapak harus dilakukan sejak dini mengingat proses pembangunan pembangkit membutuhkan waktu yang panjang.

“Ini… itu kan ada 28 tapak yang sudah disiapkan tempo hari, ini ada beberapa tambahan tapak lagi yang akan kita segera inikan. Karena itu tempo hari itu kan juga ada floating itu rencananya,” ungkap Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Pemerintah mematok target agar Indonesia minimal memiliki PLTN berkapasitas 500 Mega Watt (MW) yang terhubung ke jaringan listrik (on-grid) pada 2032-2034. Penyiapan tapak dari sekarang dinilai penting lantaran masa konstruksi PLTN membutuhkan waktu 7 hingga 10 tahun.

“Jadi kalau kita tidak mulai mengonsolidasikan, merencanakan, itu sebenarnya di RUPTL kita tahun 2032-2034 minimal kita sudah memiliki 500 MW yang on-grid. Jadi ini kan kita karena sudah ada target waktu, ini dari sekarang kan kita juga sudah harus menyiapkan, karena pembangunan PLTN itu kan membutuhkan waktu ini 7 tahun sampai dengan 10 tahun. Kalau ini tahun 2034, ya dari sekarang ya kita juga sudah harus menyiapkan ini tapak untuk PLTN itu sendiri,” kata Yuliot.

Dia menilai pemenuhan pasokan listrik skala besar tidak bisa hanya mengandalkan energi baru terbarukan. Pengoperasian PLTN dibutuhkan guna menyediakan daya listrik berkapasitas besar secara stabil dan berkelanjutan.

“Jadi ini kan kebutuhan di beberapa daerah ini kan sistem kelistrikan potensi yang cukup besar ini tidak bisa hanya dari energi baru terbarukan. Ini kan kita juga harus mengembangkan kapasitas listrik yang cukup besar. Kapasitas listrik yang cukup besar itu ini di antaranya itu adalah disuplai dari PLTN, seperti di banyak negara itu seperti di Prancis, itu kan ya mereka suplai kelistrikannya itu kan yang terbesar itu adalah dari PLTN, itu hampir sekitar 70%,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan PLTN, pemerintah melalui BATAN/BRIN telah melakukan sejumlah survei tapak di berbagai wilayah. Kajian tersebut mempertimbangkan kondisi kegempaan, besaran peak ground acceleration (PGA), bahaya gunung api dan sesar permukaan.

Setidaknya, dari total 28 wilayah yang telah disurvei, seluruhnya dinyatakan memiliki potensi sebagai lokasi PLTN, dengan total kapasitas pengembangan yang diperkirakan dapat mencapai hingga 70 GW.

Berdasarkan wilayah potensial tersebut, serta mengacu kepada kebutuhan sistem kelistrikan nasional, potensi PLTN pada tahap awal direncanakan akan dibangun di Sistem Sumatra dan Kalimantan.

Target PLTN 7 GW

Asal tahu saja, Indonesia memang memiliki rencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) hingga 7 Giga Watt (GW) sampai tahun 2040. Rencana ini masuk ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2040.

Direktur Utama PLN yang saat itu dijabat oleh Darmawan Prasodjo menyebutkan dalam RUPTL yang berlaku saat ini yakni untuk tahun 2025-2034, Indonesia secara resmi mencantumkan pembangunan PLTN dengan kapasitas 500 Mega Watt (MW). Jenis pembangkit yang digunakan pun adalah Small Modular Reactor (SMR).

Sementara, dalam draft RUPTL hingga tahun 2040, ada rencana pembangunan PLTN mencapai kapasitas 7 GW. Artinya, dalam lima tahun ada tambahan kapasitas PLN mencapai 6,5 GW.

“Karena 500 MW dalam RUPTL itu hanyalah tahap pertama dan untuk nanti sedang pembahasan RUPTL sampai 2040 bisa sampai sekitar 7 GW,” beber Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, pada akhir Agustus 2025 lalu.

Pihaknya mendorong, terbitnya aturan hukum yang lebih kuat dalam implementasi pembangunan PLTN dalam negeri. Khususnya dalam rencana Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (RUU Gatrik).

“Karena tentu saja ini perlu adanya suatu strategi, ini perlu adanya kebijakan dari pemerintah, ini perlu pembangunan kapasitas dari institusi yang terkait, kemudian ini perlu adanya suatu kebijakan policy, ini memerlukan dukungan politik,” imbuhnya.

Seiring, pembangunan jaringan transmisi juga ditekankan penting untuk menyokong tersalurkannya listrik hasil dari PLTN di dalam negeri. Namun, PLN menyebutkan perusahaan memerlukan dukungan pemerintah, khususnya dalam hal finansial.

Darmawan menekankan bahwa untuk bisa membangun jaringan transmisi memerlukan biaya besar. Mengingat, tingkat balik modal dalam pembangunan transmisi di Indonesia terhitung rendah.

“Dengan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 434 triliun. Rate of return hanya sekitar 2-4%, sedangkan cost of fund saat ini rata-rata sekitar 8%,” tandasnya.

(wia)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *