
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 7 September 2026, hingga pemberitahuan berikutnya seiring dengan meluasnya dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Abu Vulkanik. Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif ini untuk melindungi para siswa dan warga sekolah dari bahaya ancaman paparan abu vulkanik.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan PJJ mencakup seluruh jenjang pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta. Cakupan sekolah tersebut meliputi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pemerintah memprioritaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak mengingat status mereka yang masuk dalam kelompok rentan terhadap gangguan kesehatan akibat partikel abu vulkanik.
“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik. Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk ke dalam golongan rentan,” tulis akun @dkijakarta di Instagram, dikutip Minggu (6/9/2026).
Melalui surat edaran tersebut, Disdik DKI meminta seluruh kepala sekolah untuk mendampingi serta memantau pelaksanaan PJJ agar proses belajar-mengajar tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
(mkh/mkh)
Leave a comment