
Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Jumat (4/9/2026). Perintah tersebut terkait dugaan ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara, dan mantan ketua DPR.
Pengadilan tingkat pertama menetapkan tiga dakwaan ancaman serius terhadap Duterte. Dalam putusannya, pengadilan juga menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 peso atau sekitar Rp33,7 juta untuk setiap dakwaan.
“Terlepas dari persoalan yurisdiksi, beliau tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia,” kata pengacara Duterte dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.
Kasus tersebut berawal dari pernyataan Duterte pada November 2024. Saat itu, ia mengaku telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk membunuh Marcos, istrinya, serta sepupunya yang ketika itu menjabat sebagai ketua DPR, apabila dirinya dibunuh. Duterte kemudian membantah pernah mengancam ketiganya.
Dugaan ancaman itu juga menjadi bagian dari pengaduan pemakzulan terhadap Duterte yang kini disidangkan Senat Filipina sebagai pengadilan pemakzulan. Jika dinyatakan bersalah, Duterte dapat dicopot dari jabatannya sekaligus kehilangan peluang untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu 2028.
Selain perkara ancaman, Duterte juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan dana publik saat menjabat sebagai wakil presiden dan menteri pendidikan. Ia membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk menghadapi perkara-perkara yang menjeratnya.
(luc/luc)
Leave a comment