
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perhubungan menegur keras lembaga asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I) karena operasi salvage atau pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa belum kunjung dilakukan. Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto menyatakan Kemenhub telah mengirimkan surat teguran kepada pihak P&I. Sementara KSOP Banjarmasin juga telah memberikan teguran kedua kepada pemilik kapal.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 29/09/2026) berikut ini.
Leave a comment