
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Purwanta memastikan komitmen Kementan dalam melindungi kegiatan pertanian petani menghadapi berbagai risiko gagal panen akibat, kebanjiran, kekeringan hingga serangan hama penyakit melalui program (AUTP).
Di musim kering akibat El Nino 2026 ini, Kementan mencatat adanya pengajuan klaim yang dilakukan oleh 28 kelompok tani di 4 wilayah yakni Sampit, Rembang, Serang dan Yogyakarta seluas 118 hektare dengan taksiran kerugian Rp 740 juta. Dimana petani yang mengalami kerusakan minimal 75% bisa mengajukan klaim AUTP.
Sementara terkait pembayaran klaim, 80% akan berasal dari APBN sementara sisanya akan dibayarkan oleh skema APBD maupun swadaya petani. Oleh karena itu Kementan terus mendorong sosialisasi dan edukasi petani terkait pendaftaran, tagging lokasi, pembayaran premi hingga proses klaim.
Meski demikian terdapat sejumlah tantangan program AUTP yakni terkait edukasi petani mengenai manfaat hingga proses pendaftaran dan klaim. Kementan terhadap program AUTP ini dapat mendorong minat tanam petani karena proses pertanian dijamin sehingga diharapkan bisa mengerek produksi pertanian menuju swasembada pangan nasional.
Seperti apa upaya Kementan mendorong program AUTP? Selengkapnya simak dialog Aulia Wardhani denganDirektur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Purwanta di Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 29/09/2026)
Leave a comment