
Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 06/11/2026) berikut ini.
Leave a comment