
Pasukan keamanan menggunakan meriam air untuk membubarkan pekerja garmen yang memprotes kenaikan upah di Dhaka, Bangladesh, Minggu (1/11/2026). Dalam demonstrasi terebut mereka menuntut upah minimum bulanan sebesar 30.000 taka ($245) atau seklitar Rp4,4 juta, lebih dari dua kali lipat dari upah saat ini sebesar 12.500 taka, dengan alasan kenaikan biaya makanan, perumahan, transportasi, dan perawatan kesehatan telah secara tajam mengikis daya beli mereka. (REUTERS/Jannatul Ferdaus)
Leave a comment