
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden RI Prabowo Subianto membuka opsi pengusutan terhadap pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara hingga 30 tahun ke belakang. Bahkan, Prabowo juga mengaku terbuka dengan opsi pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus BUMN pada periode tersebut.
Selengkapnya dalam Nota Keuangan & RAPBN 2027 CNBC Indonesia (14/08/2026)
Leave a comment