
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Prabowo Subianto menyutujui usulan Dewan Ekonomi Nasional dalam kajian definisi korupsi. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kajian itu mengubah penafsiran definisi korupsi dari menitikberatkan kerugian negara menjadi penyuapan.
Kementerian Keuangan mewaspadai dampak rambatan jika MSCI menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia. Risiko ini tak hanya mengancam arus modal asing, tetapi juga bisa menekan rupiah dan memperlebar defisit APBN.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 21/10/2026) berikut ini.
Leave a comment