
Jakarta, CNBC Indonesia – Skandal emas 100 ton melanda Madagaskar. Bahkan negara itu terancam kehilangan triliunan.
Hal ini dibongkar langsung Presiden Michael Randrianirina menyoroti dugaan lemahnya pengawasan ekspor emas dan praktik korupsi di bandara internasional negara itu. Ia menyebut ekspor 100 ton emas per tahun ke Dubai berpotensi menghasilkan pendapatan hingga US$10 miliar (Rp 181 triliun) tetapi realisasi penerimaan dan pengiriman devisa ke dalam negeri masih perlu dipastikan.
Mengutip Moov.Mg, Rabu (21/10/2026), Randrianirina mengungkapkan persoalan tersebut dalam konferensi pers di Bandara Internasional Ivato. Ia menilai celah pengawasan di bandara memungkinkan barang keluar secara ilegal dan menyebut adanya dugaan jaringan perdagangan gelap yang melibatkan pihak-pihak di layanan pengawasan.
“Bandara-bandara seperti saringan,” ujar Randrianirina, merujuk pada dugaan adanya penumpang tertentu yang memperoleh perlakuan khusus sehingga terhindar dari pemeriksaan.
Ia juga menyinggung dugaan ketegangan antara sejumlah petugas bea cukai dan personel yang bertugas mengawasi kegiatan di bandara. Menanggapi persoalan tersebut, pemerintah mengumumkan perubahan personel di sejumlah unit, termasuk bea cukai dan layanan pemeriksaan penumpang.
Namun, berbagai dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
Emas 5,7 Kg Disita, Delapan Orang Ditahan
Kekhawatiran pemerintah tersebut mencuat setelah aparat menyita empat batangan emas dengan berat awal yang dilaporkan mencapai 5,75 kilogram di Bandara Ivato pada 13 September 2026.
Emas tersebut ditemukan di dalam koper seorang perempuan yang diduga hendak membawa logam mulia itu keluar dari Madagaskar secara ilegal.
Menurut laporan yang dikutip Moov.Mg, barang tersebut bahkan telah dimuat ke pesawat yang bersiap lepas landas. Dalam pencatatan berikutnya oleh badan pemulihan aset ilegal, berat emas tersebut tercatat sebesar 5,678 kilogram.
Sebanyak delapan orang ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Mereka terdiri dari lima petugas bea cukai, dua petugas keamanan bandara, dan perempuan yang diduga membawa emas tersebut.
Setelah penyitaan itu, Randrianirina menyatakan terdapat jaringan yang diduga mengeluarkan emas dari negara tersebut sekitar dua kali dalam sepekan. Meski demikian, belum tersedia data yang cukup untuk mengonfirmasi skala dan frekuensi operasi tersebut.
Presiden juga mengungkapkan kasus lain yang melibatkan penyitaan 13 kilogram emas, sementara dokumen yang ditunjukkan disebut hanya mencantumkan satu kilogram. Perbedaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara jumlah emas yang diangkut dan yang dilaporkan secara resmi.
Potensi US$10 Miliar, Devisa Belum Tentu Masuk
Dalam pertemuan yang diselenggarakan kantor pusat Gereja Reformasi FJKM di Ampandrana pada 16 Oktober, Randrianirina memperkirakan ekspor 100 ton emas per tahun ke Dubai dapat menghasilkan US$10 miliar. Ia menilai pencatatan ekspor yang transparan dapat membantu negara memperoleh penerimaan yang semestinya dari perdagangan emas.
Namun, angka US$10 miliar tersebut merupakan estimasi yang disampaikan presiden, bukan jumlah kerugian negara yang telah terverifikasi. Nilai aktualnya perlu diuji berdasarkan harga emas, volume yang benar-benar diekspor, serta penerimaan yang seharusnya masuk ke Madagaskar.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kewajiban membawa pulang devisa hasil ekspor. Meski emas dijual di luar negeri, penerimaan valuta asingnya tidak otomatis masuk ke sistem keuangan domestik apabila kewajiban transfer tidak dipenuhi.
Karena itu, besarnya potensi penerimaan tidak dapat langsung disamakan dengan kerugian negara ataupun nilai emas yang diselundupkan.
Madagaskar Buka Kembali Ekspor Emas Resmi
Di tengah upaya memperketat pengawasan, Kementerian Pertambangan Madagaskar membentuk layanan satu pintu di Bandara Ivato untuk mengawasi ekspor emas. Ekspor emas secara legal kembali berjalan pada 21 September 2026. Dalam prosedur resmi awal, dua perusahaan berizin memproses tiga keping emas dengan berat sekitar 2,60 kilogram.
Layanan tersebut melibatkan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Pertambangan, bea cukai, perbendaharaan negara, dan lembaga pemeriksa terkait. Perusahaan yang memperoleh izin juga diwajibkan berkomitmen memulangkan penerimaan valuta asing melalui Bank Sentral Madagaskar.
Pemerintah berharap mekanisme ini dapat meningkatkan keterlacakan pengiriman emas, memperbaiki kepatuhan administrasi, dan mengurangi perdagangan ilegal. Meski demikian, efektivitas sistem tersebut masih harus dibuktikan melalui data ekspor yang tercatat, kesesuaian volume pengiriman dengan dokumen resmi, serta jumlah devisa yang benar-benar masuk ke Madagaskar.
Bagi pemerintah, tantangan utamanya bukan sekadar mencatat emas yang keluar dari negara. Melainkan memastikan perdagangan komoditas berharga itu memberikan manfaat ekonomi yang semestinya bagi negara.
(sef/sef)
Leave a comment