
Bekasi, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL) di di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (26/8/2026).
Fasilitas itu ditargetkan memiliki kapasitas pengolahan 500.000 ton sampah per tahun.
PSEL dengan nilai investasi mencapai Rp 3 triliun tersebut memproses 70% dari total timbulan sampah di wilayah tersebut.
CIO Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan bahwa operasional PSEL akan menekan kebutuhan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 90% serta menciptakan 1.000 lapangan kerja baru.
Dia menyebutkan proyek tersebut telah melewati proses evaluasi sejak Januari 2026 terhadap 6 konsorsium hingga tersisa 2 mitra terpilih.
“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70% timbulan sampah terolah di Kota Bekasi. Dari sisi lingkungan, PSEL Kota Bekasi juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari Tempat Pembuangan Akhir hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun,” paparnya dalam acara Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Pembangunan infrastruktur tersebut dirancang untuk menyuplai kebutuhan listrik bagi 55.000 rumah tinggal di wilayah Bekasi. Selain pengurangan emisi karbon sebesar 640.000 ton per tahun, proyek itu mengadopsi standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED) dalam operasionalnya.
“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi. Dan inisiatif yang bernilai Rp 3 triliun ini dari sisi investasi, diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 90%,” katanya.
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah terus mengawal penyederhanaan regulasi persampahan untuk mempercepat penyelesaian timbulan limbah sebesar 1.800 ton per hari di Bekasi. Ia menargetkan 70-75% persoalan sampah nasional dapat teratasi sepenuhnya pada tahun 2029 mendatang.
“Satu sampah baru 1800 ton Kota Bekasi. Paling bisa diolah 1800. Insya Allah Pak 2029 70 sampai 75% bisa kita selesaikan sampah ini. Yang mulai Indonesia merdeka sampai hari ini masalahnya tambah banyak. Tapi 2-3 tahun ini bisa kita selesaikan,” ujar Zulkifli dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah sendiri telah merampingkan ratusan aturan pengelolaan sampah yang sebelumnya dinilai menghambat masuknya investor energi terbarukan. Dari total ratusan regulasi, kini disederhanakan menjadi hanya tiga aturan pokok untuk mempermudah eksekusi proyek di lapangan.
“Aturan mengenai pengelolaan sampah ini, waste to energy. Lebih banyak lagi Pak aturannya. Ratusan lebih aturannya itu Pak. Oleh karena itu 11 tahun hanya ada dua. Ah ini kita rapikan. Dari sini tinggal tiga. Seluruh proses kami yang mengawal sampai bisa dilaksanakan seperti ini,” tandasnya.
Sebagai informasi, peresmian pembangunan PSEL kedua itu merupakan bagian dari upaya Danantara dalam menjalankan mandat pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025.
Fasilitas di Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang telah mulai dibangun setelah dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya bulan Juli 2026 lalu.
PSEL Kota Bekasi ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028. Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres No.109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli dan disalurkan ke PLN.
Kapasitas Pembangkit Listrik
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan, kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dari proyek PSEL Bekasi ini mencapai 36 Mega Watt (MW). Adapun, yang akan disalurkan ke warga Bekasi diperkirakan sebesar 27 MW.
Pihaknya pun akan membangun gardu hub untuk menghubungkan fasilitas PSEL ini ke gardu induk, untuk selanjutnya disalurkan ke warga.
“Nah kemudian secara teknis Bapak, ini jaraknya 10 kilo dari gardu induk. Tetapi ini Pak Wali Kota mohon izin Pak, ternyata beban listriknya di Bekasi tinggi, maka kita mendedikasikan listrik dari PSEL Bekasi ini untuk Kota Bekasi, applause lagi,” tuturnya.
“Maka tadinya mau kita sambung ke gardu induk yang kemudian ke mana-mana, kita bangun gardu hub yang hanya 5 kilo meter dari sini pakai, karena ini hanya 27 Mega Watt dengan terpasang 36 (MW), maka ini menggunakan tiang listrik biasa ke gardu hub yang gardu hub itu khusus spesialis untuk Kota Bekasi gitu. Applause lagi. Jadi Pak Wali bisa menyampaikan begitu PSEL nanti commissioning bahwa listriknya ini dari sampah. Sampahnya Kota Bekasi masuk ke sampah di sini, kemudian produksi listrik kita kirim kembali ke Kota Bekasi,” paparnya.
“Untuk itu sekali lagi kami sangat bangga sekali bisa hadir di sini bahwa kita bersama-sama bisa menyelesaikan persoalan yang sangat rumit ini dan kita di sini bisa menyampaikan ini produk utamanya bukan listrik, tapi produk utamanya adalah lingkungan yang bersih listrik hanyalah by product dari program ini,” imbuhnya.
Dalam rangkaian peresmian PSEL Kota Bekasi, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Perjanjian tersebut menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) akan dijalin antara PLN dengan setiap BUPP seluruh PSEL dengan harga beli US$ 0,20 per kWh untuk semua kapasitas. Fasilitas di Kota Bekasi akan mengelola hingga 1.500 ton perhari sampah menjadi energi bersih berupa listrik.
PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis di mana sampah yang telah menumpuk dapat diolah menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak. Proyek pengelolaan sampah Pirolisis terpisah dikelola oleh TNI Angkatan Darat.
(wia)
Leave a comment