Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan M Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Pos Indonesia Nomor 343 Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, pemegang saham memberhentikan Daud Joseph dan mengangkat M Iskandar Kunaefi.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 20/07/2026) berikut ini.
Leave a comment