
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Timah Tbk mulai memproses pengelolaan mineral logam tanah jarang (LTJ) yang berasal dari aktivitas pertambangan timah. Hal ini menjadi bagian dari upaya perusahaan mengoptimalkan pemanfaatan sisa hasil produksi (SHP) timah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengatakan, perusahaan sebelumnya belum mendapatkan mandat untuk melakukan pengelolaan mineral tanah jarang. Namun, saat ini PT Timah telah mulai melakukan proses pengelolaan mineral strategis tersebut.
“Jadi kami laporkan sebelumnya kami tidak diberi tugas untuk melakukan pengelolaan mineral tanah jarang, tetapi di kotak yang paling kanan atas itu, jadi kami sudah mulai memproses untuk melakukan pengelolaan mineral tanah jarang,” kata Restu dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (17/9/2026).
Ia pun mengakui pengelolaan mineral tanah jarang bukan pekerjaan yang mudah. Meski begitu, pihaknya optimistis dapat menjalankan proses tersebut dengan dukungan sumber daya yang dimiliki perusahaan serta dukungan dari berbagai pihak.
“Dan ini sangat challenging, tetapi kami yakin dengan sumber daya yang ada di Timah, dengan support dari kementerian-kementerian terkait termasuk dari DPR, itu membuat kami yakin,” katanya.
Restu menjelaskan, salah satu alasan PT Timah memiliki posisi penting dalam pengembangan industri mineral tanah jarang adalah karena sebagian besar bahan yang dibutuhkan untuk pengelolaan komoditas tersebut terdapat dalam kegiatan penambangan timah.
“Karena sebagian besar bahan untuk pengelolaan mineral tanah jarang ada di penambangan timah,” kata dia.
Ia membeberkan PT Timah saat ini mulai mengoptimalkan slag atau sisa hasil produksi (SHP) yang sebelumnya belum dikelola secara maksimal. Dalam pengembangannya pihaknya bekerja sama dan mendapat dukungan dari Badan Industri Mineral (BIM) serta Perminas.
“Perminas ini yang mendapat mandat untuk mengelola mineral tanah jarang dari hulu sampai ke hilirnya. Tapi kami dalam hal ini secara langsung menjadi penyedia bahan baku untuk industri mineral tanah jarang,” kata Restu.
(pgr/pgr)
Leave a comment