Home Finance Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!
Finance

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Share
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (Basel Committee on Banking Supervision/BCBS) menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dinilai berpotensi menciptakan risiko baru bagi sistem perbankan global.

Dalam pertemuan yang digelar di Indonesia pada 28-29 September 2026, para regulator dan pengawas perbankan dunia membahas dampak AI terhadap sektor keuangan, termasuk risiko operasional, ancaman siber, hingga ketergantungan yang semakin besar antar lembaga keuangan.

Ketua Komite Basel Erik Thedéen mengatakan perkembangan AI berlangsung sangat cepat dan mulai mengubah lanskap sistem keuangan global.

Komite menilai AI generasi terbaru (frontier AI) memang menawarkan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi di industri jasa keuangan. Namun, teknologi tersebut juga berpotensi memperbesar kerentanan operasional, termasuk risiko serangan siber dan keterkaitan risiko yang semakin kompleks di dalam sistem keuangan global.

Karena itu, BCBS menegaskan bahwa penerapan AI dalam fungsi-fungsi keuangan yang krusial memerlukan tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang memadai, dan pengawasan yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, dikutip dari rilis resmi BCBS di situs BIS, Komite Basel sepakat meninjau ulang kecukupan kerangka risiko operasional yang berlaku saat ini, khususnya kategori kerugian berdasarkan jenis kejadian (event-type loss categories), dengan fokus pada risiko siber dan perkembangan AI.

Selain AI, regulator perbankan global itu juga mempercepat kajian terhadap eksposur bank terhadap aset kripto. BCBS menyatakan telah membuat kemajuan dalam tinjauan standar prudensial terkait kepemilikan aset kripto oleh bank dan berencana memberikan pembaruan resmi sebelum akhir tahun 2026.

Dalam bidang transparansi perbankan, Komite Basel menyetujui standar final pengungkapan Pilar 3 yang dapat dibaca mesin (machine-readable Pillar 3 disclosures). Kebijakan ini bertujuan mempermudah investor, regulator, dan pelaku pasar dalam mengakses serta membandingkan data risiko bank.

Saat ini sebagian besar bank masih menyampaikan laporan pengungkapan risiko dalam format PDF sehingga menyulitkan proses pengolahan dan perbandingan data antarbank. Standar baru tersebut dijadwalkan terbit pada akhir tahun ini.

Di sisi pengawasan perbankan global, Komite Basel juga menyetujui hasil penilaian akhir 2025 terhadap bank-bank yang dikategorikan sebagai bank global penting secara sistemik (Global Systemically Important Banks/G-SIBs). Hasil penilaian itu akan disampaikan kepada Financial Stability Board (FSB) sebelum penerbitan daftar resmi G-SIB tahun 2026.

Komite juga menyepakati revisi metodologi penilaian G-SIB untuk mengurangi praktik window dressing atau rekayasa posisi keuangan menjelang akhir periode pelaporan.

Menurut BCBS, sebagaimana dikutip Senin (5/10/2026), praktik tersebut berpotensi mengaburkan profil risiko yang sebenarnya dan dapat mengganggu efektivitas standar perbankan global. Revisi aturan tersebut akan dipublikasikan pada Oktober 2026.

Sementara itu, terkait risiko suku bunga pada portofolio perbankan (Interest Rate Risk in the Banking Book/IRRBB), Komite Basel berencana mengeluarkan konsultasi publik mengenai panduan tambahan Pilar 2 bagi bank dan otoritas pengawas.

Langkah tersebut diambil setelah evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan risiko suku bunga oleh perbankan. Konsultasi publik terkait aturan baru itu dijadwalkan terbit bulan depan.

Pertemuan di Bali ini juga membahas pembaruan prinsip manajemen risiko likuiditas, penguatan instrumen pengawasan kredit dan tata kelola bank, hingga praktik pengawasan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (AML/CFT). Hasil kajian dan sejumlah konsultasi kebijakan tersebut akan dipublikasikan secara bertahap hingga akhir tahun.

Adapun, acara BCBS ini dibuka oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti. Destry menegaskan bahwa perubahan model bisnis dan kemajuan teknologi yang pesat membutuhkan pengawasan yang efektif, berorientasi ke depan, dan adaptif.

“Seiring digitalisasi dan teknologi baru terus mentransformasi perbankan, kita harus menjaga keseimbangan yang tepat antara inovasi dan ketahanan, dengan dukungan tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif,” ujar Destry, dalam rilis BI, Senin (5/10/2026).

Untuk mengenali kerentanan sejak dini, pengawas perlu memahami tidak hanya kondisi keuangan bank, tetapi juga keterhubungan dalam ekosistem keuangan, perubahan model bisnis, serta pesatnya perkembangan teknologi.

Untuk itu, Destry menekankan pentingnya kerjasama antar otoritas dan lintas negara melalui dialog serta pertukaran pengetahuan untuk memperkuat kemampuan pengawas dalam mengantisipasi risiko dan merespons perubahan lanskap keuangan dan memitigasi risiko sebelum mengganggu sistem keuangan.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *