
Jakarta, CNBC Indonesia – Aturan bagasi menjadi salah satu hal yang wajib diperhatikan sebelum naik pesawat. Sebab, setiap maskapai memiliki ketentuan berbeda terkait berat bagasi gratis hingga barang yang boleh dibawa ke dalam kabin.
Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air misalnya, memiliki jatah bagasi masing-masing. Bahkan, Garuda baru menerapkan sistem bagasi baru sejak 1 September 2026 yang memperhitungkan jumlah koper atau Piece Concept.
Dengan aturan tersebut, penumpang perlu mengecek kembali ketentuan tiket sebelum berangkat agar tidak harus mengeluarkan biaya tambahan di bandara. Berikut aturan bagasi Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air yang berlaku, dikutip detiktravel, Sabtu (12/9/2026):
Garuda Indonesia
Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia menerapkan sistem Piece Concept. Melalui skema ini, jatah bagasi gratis tidak hanya dihitung berdasarkan berat keseluruhan, tetapi juga jumlah koper yang dapat dibawa penumpang.
Konsep serupa telah digunakan dalam penerbangan di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada. Dalam Piece Concept, setiap koper memiliki batas berat maksimum antara 23 kg hingga 32 kg. Besarnya jatah tersebut bergantung pada kelas penerbangan dan jenis tiket yang dimiliki penumpang.
Jika salah satu koper melampaui batas berat, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih masuk dalam alokasi bagasi. Barang juga dapat dipindahkan ke bagasi kabin selama masih memenuhi ketentuan maksimal 7 kg.
Apabila jatah tersebut masih tidak mencukupi, penumpang dapat membeli Additional Piece sebelum keberangkatan atau Excess Baggage di bandara. Khusus bagasi penumpang Economy Class dengan berat lebih dari 23 kg hingga maksimal 32 kg, Garuda menyediakan layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui layanan Excess Baggage di bandara.
Sementara itu, penumpang yang membeli tiket sebelum aturan Piece Concept diberlakukan akan mengikuti ketentuan berdasarkan Date of Issue (DOI) atau tanggal terakhir penerbitan tiket. Artinya, tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap menggunakan aturan Weight Concept meskipun jadwal penerbangannya berlangsung setelah kebijakan baru diterapkan.
Namun, apabila tiket tersebut di-reissue atau diubah setelah 1 September sehingga mendapatkan DOI baru, ketentuan bagasinya akan mengikuti Piece Concept. Seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 menggunakan sistem Piece Concept. Dengan demikian, ketentuan bagasi yang diperoleh penumpang mengikuti aturan yang berlaku ketika tiket diterbitkan.
Citilink
Citilink memberikan fasilitas bagasi gratis sebesar 15 kg. Sementara itu, anggota LinkMiles bisa memperoleh total bagasi 20 kg, terdiri dari 15 kg bagasi tercatat dan tambahan 5 kg.
Tambahan tersebut berlaku bagi anggota yang membeli tiket melalui kanal langsung Citilink, yakni situs resmi atau aplikasi seluler Citilink. Citilink sebelumnya sempat memangkas jatah bagasi gratis menjadi 10 kg pada 1 Maret 2026. Namun, setelah menerima masukan dari penumpang, beberapa hari kemudian maskapai mengembalikan kapasitas bagasi gratis menjadi 15 kg.
Khusus penerbangan domestik menggunakan pesawat ATR 72-600, penumpang mendapatkan bagasi tercatat sebesar 10 kg. Adapun kapasitas bagasi kabin yang diberikan kepada penumpang adalah maksimal 7 kg, baik untuk penerbangan menggunakan armada Airbus A320 maupun ATR 72-600.
Lion Air
Sementara itu, Lion Air memberikan jatah bagasi tercatat gratis atau Free Baggage Allowance (FBA) maksimal 10 kg kepada penumpang. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan ketentuan sebelumnya yang mencapai 15 hingga 20 kg tergantung rute penerbangan.
Maskapai menjelaskan penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mengurangi kendala dalam pelayanan dasar penerbangan. Aturan tersebut juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.
Dalam ketentuan itu, maskapai berbiaya rendah atau LCC memiliki fleksibilitas menentukan kapasitas bagasi tercatat gratis hingga 0 kg sesuai kebutuhan operasional pesawat. Lion Air kemudian menetapkan kapasitas bagasi tercatat maksimal 10 kg. Bagi penumpang yang membawa barang melebihi jatah tersebut, tersedia layanan Pre Paid Baggage yang dapat dibeli sebelum keberangkatan.
Menurut Lion Air, harga pembelian bagasi tambahan melalui layanan tersebut lebih murah dan dapat diakses melalui situs maskapai maupun aplikasi BookCabin. Selain bagasi tercatat, penumpang Lion Air dapat membawa barang ke dalam kabin dengan sejumlah ketentuan berikut:
1. Berat maksimal bagasi kabin setiap penumpang adalah 7 kg.
2. Bagasi kabin dapat diterima selama masih tersedia ruang di kompartemen atas atau overhead bin.
3. Ruang penyimpanan terbatas juga tersedia di bawah kursi di depan penumpang.
4. Jika ruang penyimpanan kabin sudah penuh, barang harus ditempatkan di ruang atau palka bagasi sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.
5. Sejumlah barang dapat dibawa tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan kelonggaran bagasi gratis, antara lain tas tangan wanita, buku saku atau dompet; mantel, pembungkus atau selimut; kamera kecil dan teropong; makanan bayi untuk dikonsumsi selama perjalanan; keranjang bayi; payung atau tongkat; bahan bacaan dalam jumlah wajar; serta kursi roda lipat, sepasang kruk, kawat gigi, dan perangkat lain yang diperlukan penumpang.
(pgr/pgr)
Leave a comment