
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan tiga langkah utama dalam arah kebijakan subsidi energi pada tahun 2027. Pada intinya, subsidi dan kompensasi diarahkan untuk lebih tepat sasaran, khususnya kepada masyarakat miskin dan rentan.
Mengutip Buku Nota Keuangan RAPBN tahun 2027 disampaikan, bahwa berdasarkan evaluasi kebijakan tahun 2022-2026, arah kebijakan subsidi energi tahun 2027 difokuskan pada tiga hal.
Pertama, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah. “Disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan terhadap golongan yang berhak memanfaatkannya,” terang Buku ini, dikutip Selasa (18/8/2026).
Kedua, melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg agar tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan DTSEN, yang dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Ketiga, subsidi listrik diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan DTSEN, disertai dengan penyesuaian tarif untuk pelanggan nonsubsidi.
“Hal ini sejalan dengan Program PRO-KESRA Bantuan Sosial Terintegrasi yang menargetkan bantuan energi kepada 87 juta pelanggan penerima subsidi listrik dan 66,4 juta pelanggan penerima subsidi LPG tabung 3 kg pada tahun 2029,” jelas Buku Nota Keungan RAPBN 2027.
(pgr/pgr)
Leave a comment