Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia dan Turki membahas peluang peningkatan perdagangan bilateral hingga US$10 miliar (Rp 181 triliun). Kedua negara juga menjajaki kemungkinan pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) untuk memperluas akses pasar dan memperkuat hubungan ekonomi.
Preferential Trade Agreement (PTA) adalah Perjanjian Perdagangan Preferensial, yaitu kesepakatan perdagangan antara dua negara atau lebih untuk memberikan perlakuan khusus berupa penurunan tarif bea masuk terhadap produk tertentu yang diperdagangkan. Sederhananya, negara-negara yang membuat PTA sepakat memberikan tarif impor lebih murah untuk produk tertentu dibandingkan tarif yang berlaku bagi negara lain.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri dengan Menteri Perdagangan Turki, Omer Bolat di Istanbul, di sela-sela rangkaian kegiatan B57+. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan perdagangan dan investasi, peningkatan keterlibatan pelaku usaha, serta pengembangan perdagangan produk yang saling melengkapi.
Roro mengatakan, hubungan baik antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dapat menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara. Melalui PTA, Indonesia menyatakan terbuka terhadap pembahasan pengaturan perdagangan secara bertahap dengan mempertimbangkan kepentingan dan manfaat ekonomi bagi kedua pihak.
“Kami ingin hubungan baik ini dapat diwujudkan melalui peluang perdagangan dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi kedua negara,” ujar Roro, dikutip Rabu (4/11/2026).
“PTA dapat menjadi salah satu opsi untuk mendorong hubungan perdagangan yang lebih erat. Namun, yang terpenting adalah bagaimana pengaturan tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi industri dan pelaku usaha di kedua negara,” jelasnya.
Sementara itu, Bolat menyoroti pentingnya mempertimbangkan dampak pembukaan pasar terhadap industri domestik, penciptaan lapangan kerja, serta keseimbangan perdagangan dan pembayaran. Turki memandang perdagangan produk komplementer sebagai salah satu pendekatan untuk meningkatkan hubungan ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan industri masing-masing negara.
Menanggapi ini, Roro menyebut Indonesia berpotensi menjadi pemasok bahan baku dan barang antara bagi industri Turki. Produk Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses produksi, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan daya saing industri Turki.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti. (Dok. Kemendag) Foto: (Dok. Kemendag) |
Selain perdagangan, kedua pihak turut membahas peluang penguatan investasi timbal balik. Pengembangan investasi dinilai dapat memperluas hubungan ekonomi melalui kemitraan produksi, penguatan keterkaitan industri, dan penciptaan peluang usaha di kedua negara.
Pengalaman kerja sama Indonesia-Turki di berbagai bidang, termasuk pertahanan, juga menjadi salah satu fondasi positif dalam memperluas kemitraan bilateral. Roro turut menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam menindaklanjuti berbagai peluang yang telah dibahas pemerintah.
High Level Business Council
Sementara itu, Indonesia dan Turki juga membahas kemungkinan pembentukan High Level Business Council sebagai salah satu wadah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpelaku usaha. Gagasan ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengidentifikasi sektor prioritas, mempertemukan mitra potensial, serta mendukung pengembangan kerja sama ekonomi Indonesia-Turki.
(sef/sef)

Leave a comment