
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis. Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengatakan, nantinya akan ada pembentukan bursa mineral baru yang mewarnai perdagangan industri komoditas.
Sebelumnya, Indonesia telah memiliki bursa komoditas seperti Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan PT Central Finansial X (CFX).
“Kita bursanya akan baru,” ujarnya saat ditemui di gedung MA Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Sarjito menuturkan, dalam membentuk bursa komoditas baru, pihaknya akan mengisi kekurangan bursa-bursa yang telah ada.
“Kita cari perbaikannya, kelemahan yang lalu dan kita akan lakukan perbaikan, perbaikan termasuk masalah data, masalah inter-operabilitas data dan juga hal-hal lain, sehingga nanti bisa tertangkap dengan baik berkolaborasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bursa mineral dan komoditas strategis yang akan resmi beroperasi pada 1 Januari 2027. Nantinya, bursa mineral dan komoditas strategis bakal diberi nama Indonesia Commodity Exchange (Icomex).
“Semua sedang disiapkan,” ujarnya saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Prasetyo Hadi menekankan, pastinya komoditas-komoditas tersebut merupakan komoditas utama kekayaan alam Indonesia, antara lain, CPO, nikel, batu bara.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sendiri merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bursa tersebut akan dikelola di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta implementasi kebijakan ekspor satu pintu yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto ingin membangun Indonesia Reference Price sehingga harga acuan komoditas ekspor Indonesia dibentuk di dalam negeri, bukan lagi mengacu pada bursa luar negeri.
Presiden Prabowo menilai selama puluhan tahun Indonesia berada dalam posisi sebagai produsen utama berbagai komoditas dunia, tetapi belum memiliki pengaruh terhadap pembentukan harga. Menurutnya, kondisi tersebut membuat nilai tambah perdagangan belum sepenuhnya dinikmati Indonesia.
(fsd/fsd)
Leave a comment