Home Finance Selain Giant Sea Wall, Jakarta Akan Dibangun Proyek Pengamanan Pantai
Finance

Selain Giant Sea Wall, Jakarta Akan Dibangun Proyek Pengamanan Pantai

Share
Selain Giant Sea Wall, Jakarta Akan Dibangun Proyek Pengamanan Pantai
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memasukkan pembangunan Giant Sea Wall sebagai salah satu fokus dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Proyek tanggul laut raksasa ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur ketahanan bencana, khususnya untuk kawasan pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).

Giant Sea Wall ditempatkan pemerintah dalam klaster infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana pada RKP 2027. Proyek tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan kawasan pesisir sekaligus mendukung pengembangan Pantai Utara Jawa (Pantura), yang masuk dalam kegiatan prioritas RPJMN 2025-2029.

“Klaster infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana melalui upaya pembangunan infrastruktur ketahanan bencana dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan resiliensi terhadap bencana dengan fokus pada pengembangan Giant Sea Wall serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatera,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU Arnold A.P. Ritiauw dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (7/9/2026).

Pengembangan Giant Sea Wall tersebut berjalan beriringan dengan program pengamanan pantai yang disiapkan pemerintah pada 2027. Jakarta menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam daftar pembangunan infrastruktur pengamanan pantai melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Arnold menyebut Pesisir Jakarta sebagai salah satu lokasi yang masuk dalam rencana pengamanan pantai tersebut. Selain Jakarta, pemerintah juga menyiapkan proyek serupa di sejumlah wilayah, antara lain pulau terluar di Provinsi Riau, Pantai Kabupaten Sambas, Pantai Kabupaten Ketapang, Pantai Tanjung Burung, dan Pantai Bintaro.




the Afsluitdijk, Giant Sea Wall Belandathe Afsluitdijk, Giant Sea Wall Belanda Foto: theafsluitdijk.com

Pengelolaan risiko dan daya rusak air merupakan salah satu dari empat kegiatan prioritas Ditjen SDA dalam mendukung program swasembada air. Selain pengamanan pantai, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir sepanjang 800 kilometer hingga 2029.

Untuk 2027 sendiri, Ditjen SDA mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp30,66 triliun. Angka tersebut meningkat Rp5,23 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp25,4 triliun. Dari total anggaran tersebut, Rp27,71 triliun dialokasikan untuk program ketahanan sumber daya air, sedangkan Rp2,95 triliun digunakan untuk program dukungan manajemen.

“Dalam rangka pengendalian daya rusak, baik berupa banjir, abrasi maupun banjir sedimen serta lahar dingin gunung berapi, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air memprogramkan pengendalian banjir di wilayah lainnya dengan target sepanjang 63,55 km, pengamanan pantai sepanjang 6,25 km, dan pengendalian sedimen atau lahar gunung berapi sebanyak 3 unit,” tuturnya.

Dalam rencana jangka menengah 2025-2029, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur pengamanan pantai sepanjang 127 kilometer. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir dari abrasi dan berbagai risiko akibat daya rusak air.

(fys/wur)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *