
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin terus mengakselerasi pembenahan tata kelola pekerja migran dengan menempatkan pelindungan sebagai fondasi utama, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing Pekerja Migran Indonesia di pasar kerja global.
Seperti diketahui, Mukhtarudin resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025.
Dalam satu tahun kepemimpinannya, kebijakan Kementerian P2MI diarahkan untuk membangun ekosistem pelindungan Pekerja Migran yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari daerah asal, proses penempatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan setelah bekerja.
“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tutur Mukhtarudin dikutip Selasa (8/9/2026).
Guna menekan potensi penempatan nonprosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kementerian P2MI juga memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui pembentukan desk khusus untuk menangani kasus pekerja migran secara lebih presisi dan terukur.
“Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” beber Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, pelindungan tidak dapat hanya dilakukan ketika persoalan sudah terjadi. Pemerintah perlu hadir sejak masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, memastikan proses perekrutan berlangsung secara legal, memberikan pembekalan yang memadai, hingga memastikan hak-hak Pekerja Migran terpenuhi selama bekerja di negara penempatan.
Di sisi lain, transformasi kualitas Pekerja Migran menjadi agenda strategis yang terus didorong Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Mukhtarudin.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian P2MI secara bertahap menggeser dominasi Pekerja Migran sektor domestik berkeahlian rendah (low-skilled) menuju tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi (mid-to-high skilled). Langkah strategis ini ditempuh lewat penguatan pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi internasional, serta penguatan etos kerja.
“Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Pekerja Migran tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah. Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar Pekerja Migran di pasar kerja internasional,” kata Mukhtarudin.
Arah tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk mentransformasi penempatan Pekerja Migran dari dominasi tenaga kerja berkeahlian rendah menuju pekerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi.
Program SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global menjadi bagian dari strategi tersebut dengan memperkuat keterhubungan antara pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan pasar kerja global. Langkah ini diarahkan untuk memastikan keberangkatan Pekerja Migran bukan semata menjadi pilihan karena keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global.
Transformasi pelindungan Pekerja Migran juga membutuhkan kerja bersama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Karena itu, Kementerian P2MI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha, hingga perwakilan RI di negara penempatan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat penyediaan informasi migrasi yang aman, memperluas akses pelatihan dan sertifikasi, memperbaiki tata kelola penempatan, serta mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi Pekerja Migran di luar negeri.
Penguatan data Pekerja Migran juga menjadi bagian penting dalam membangun kebijakan pelindungan yang lebih presisi. Pemerintah membutuhkan data yang akurat mengenai keberadaan, profil, kompetensi, dan kebutuhan Pekerja Migran agar pelayanan serta intervensi pelindungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
“Bagi kami, keberhasilan pelindungan Pekerja Migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia,” ujar dia.
Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Mukhtarudin menghadapi tantangan untuk memastikan berbagai fondasi transformasi yang dibangun dapat menghasilkan dampak bagi Pekerja Migran dan keluarganya.
“Memasuki tahun kedua, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelindungan Pekerja Migran tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja bersama dan ekosistem yang kuat,” imbuh Mukhtarudin.
Peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses terhadap layanan legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penguatan kompetensi, serta jaminan keamanan hukum dan sosial bagi Pekerja Migran tetap menjadi bagian dari agenda utama Kementerian P2MI.
“Ke depan tidak boleh ada Pekerja Migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan,” tandas Mukhtarudin.
Transformasi tersebut, kata Mukhtarudin, pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk memastikan Pekerja Migran berangkat secara aman dan bekerja secara bermartabat, tetapi juga agar pengalaman bekerja di luar negeri mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Dia menegaskan setahun perjalanan kepemimpinannya menjadi momentum untuk memastikan transformasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak berhenti pada kebijakan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Negara harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja hingga kepulangan, sehingga Pekerja Migran dapat bekerja secara aman, bermartabat, sejahtera, dan semakin berdaya saing di pasar kerja global.
“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Mukhtarudin.
(dpu/dpu)
Leave a comment