
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mencatat penerimaan pajak dari awal Januari hingga 31 Agustus 2026 tumbuh 27% secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun proyeksi penerimaan pajak berpeluang meleset dari target (shortfall) sampai akhir 2026.
“Sampai 31 Agustus 2026, sementara penerimaan pajak secara tahunan tumbuh 27%, kalau akumulatif 24,1% dari Januari sampai Agustus,” kata Bimo saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Namun, berdasarkan outlook pertengahan tahun ini, penerimaan diproyeksikan hanya terkumpul Rp2.310,8 triliun atau terjadi shortfall Rp46,9 triliun.
Dengan pertumbuhan 27% (yoy), apabila mengacu pada realisasi Agustus 2025 sebesar Rp1.135,4 triliun, maka estimasi penerimaan pajak Agustus 2026 tercatat sebesar Rp1.441,9 triliun. Realisasinya masih 61,15% dari target APBN, sedangkan 62,4% dari outlook 2026.
Dari angka pertumbuhan yang disampaikan Bimo, diestimasikan juga kenaikan penerimaan pajak pada Agustus 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu mencapai Rp306,5 triliun.
Bimo mengatakan pihaknya masih akan konservatif dalam memproyeksikan penerimaan pajak sampai akhir tahun. Dia menilai realisasi akhir 2026 kemungkinan besar akan masih sesuai dengan outlook Rp2.310,8 triliun.
“Kita masih hati-hati dan cukup konservatif, mungkin masih di angka Rp2.310 triliun,” terang Bimo.
(arj/arj)
Leave a comment