
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membedah 20 rumah tidak layak huni bagi keluarga prasejahtera di empat wilayah indonesia. Lima di antaranya berada di Kabupaten Lebak, Banten. Program ini menjadi bagian dari semangat “Rumah Bersih, Keuangan Bersih”.
Leave a comment