
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini ditargetkan bisa beroperasi pada 1 Januari 2027.
Lantas, seperti apa pelaksanaan dari Bursa Mineral ini nantinya?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebut rincian pelaksanaan terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Perpres ini nantinya akan mengatur terkait jenis-jenis komoditasnya, dan rincian lainnya.
Adapun dari sisi OJK, menurutnya pihaknya juga tengah menyiapkan Peraturan OJK (POJK) tentang pengaturannya, pentahapan peralihannya, hingga Sumber Daya Manusia (SDM).
“Memang sudah melakukan diskusi yang sangat intensif ya, OJK kemudian dengan BIM (Badan Industri Mineral) ya dan juga dengan Danantara terkait tahapan-tahapan persiapan untuk BMKS,” tuturnya saat konferensi pers terkait RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Dari sisi bursa sendiri kami berfokus pada penyiapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangannya yang akan ada dua. Yang pertama POJK (Peraturan OJK) nanti akan pentahapan peralihannya kepada BMKS ini untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis tadi. Yang kedua adalah POJK tentang pengaturannya. Itu kami siapkan. Kemudian persiapan untuk struktur organisasi, SDM, anggaran itu kami siapkan,” jelasnya.
“Sedangkan untuk jenis-jenis mineral strategis, mineral dan juga komoditas strategis akan ditetapkan dalam Perpres. Jadi kita tunggu saja nanti Perpresnya seperti apa dan kami akan menyampaikan kepada media secara bertahap ketika memang sudah bisa untuk kami sampaikan,” tuturnya.
“Tapi di dalam tim itu sudah kita bahas jenis-jenis mineral dan komoditas strategisnya namun akan dalam bentuk Perpres. Nanti kita tunggu saja. Gitu ya,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani menjelaskan, transaksi jual beli mineral strategis ini diharapkan bisa dilakukan melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
“Kemudian dengan Bursa Mineral, memang diharapkan nantinya transaksi itu bisa dilakukan lewat bursa. Tetapi memang kondisi di Bursa Mineral ini kan sifatnya lebih spot ya, spot market,” tutur Rosan dalam kesempatan yang sama.
“Nah, nanti tentunya untuk pembangunan Bursa Mineral ini ya nanti kita lihat bentuknya seperti apa, dan tentunya pendalaman dari fitur-fitur bursa itu sendiri diarahkan bisa mengakomodir dari perdagangan ini, sehingga yang kita harapkan adalah transparansi dari transaksi ya,” jelasnya.
“Tentunya diharapkan dengan adanya Bursa Mineral ini transparansi dari transaksi akan menjadi lebih apa lebih baik ya, sehingga dari segi akuntabilitas, transparansi, governance akan menjadi lebih baik,” ucapnya.
“Oleh sebab itu ya kami pada dasarnya tentunya mendukung dengan adanya Bursa Mineral ini, sehingga pembentukan harga ini adalah pembentukan harga yang bisa dilihat oleh semua pihak secara terbuka ya. Dan sehingga kembali lagi objektif dari adanya DSI dan Bursa Mineral ini saling sangat-sangat komplementari satu dengan yang lainnya,” jelasnya.
Pengumuman Presiden
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu RI. Dia menyebut, Indonesia akan segera memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
“Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera mendirikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” ungkap Presiden Prabowo saat pidato pada Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menyebut, selama puluhan tahun, Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, karet, dan berbagai komoditas lainnya.
Tetapi, lanjutnya, terlalu sering harga kekayaan yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru harganya ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri.
“Mereka yang tidak punya komoditasnya ini, masa mereka menentukan berapa harga itu. Ini tidak masuk akal. Saya tidak mengerti di mana diajarkan ilmu ekonomi ini. Kita yang punya barang, orang lain yang menentukan harganya. Saya bertanya kepada Wakil-Wakil Rakyat, apa kita teruskan situasi seperti ini?” tuturnya.
“Emak-emak susah payah membatik, orang lain yang menentukan harganya. Keadaan ini harus berani kita ubah. Saya minta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat untuk kita ubah ini,” tegasnya yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan dan bahkan standing applause dari anggota DPR RI.
“Dan saya katakan di sini, saya yakin Saudara-Saudara mendukung saya. Kalau mereka tidak mau bayar dengan harga yang kita pasang, ya gak usah beli. Lebih baik komoditas itu, nikel itu, timah itu, emas itu, semua biar di tanah biar untuk anak-cucu kita. Batu bara kita, minyak kita, gas kita, biar di tanah,” lanjutnya.
“Tapi tentunya kita juga mengerti mekanisme pasar, kalau harga terlalu tinggi itu gak masuk akal tapi yang penting bursanya ada di bumi RI,” ujarnya.
“Kita akan segera operasionalkan, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan OJK. Rencana kita apabila OJK kerja dengan baik dan saya yakin OJK kerja dengan baik, ini emak-emak yang kuasai ekonomi kita sekarang ini. Rencana kita dengan dukungan DPR, kita rencanakan 1 Januari 2027 kita akan miliki Bursa Komoditas sendiri,” tuturnya.
“Kita targetkan ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tandasnya.
(wia)
Leave a comment