Home Finance SoalMerger BUMN Karya, Kabar Terbaru dari Manajemen ADHI
Finance

SoalMerger BUMN Karya, Kabar Terbaru dari Manajemen ADHI

Share
SoalMerger BUMN Karya, Kabar Terbaru dari Manajemen ADHI
Share




Jakarta, CNBC Indoensia — PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyampaikan perkembangan terkini terkait rencana penggabungan dengan BUMN lain, yaitu PT. PP (Persero) Tbk. (PTPP). Rencana tersebut sehubungan dengan program streamlining BP BUMN dan BPI Danantara.

Manajemen ADHI menjelaskan, hingga saat ini rencana merger tersebut masih dalam kajian dan pembahasan lebih lanjut sejalan dengan arahan dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

“Dengan demikian, Perseroan belum menerbitkan informasi yang berkaitan dengan hal tersebut hingga arahan resmi telah terbit dari DAM dan BP BUMN,” tulis manajemen ADHI melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/9/2026).

Manajemen mengungkapkan, hingga saat ini, rencana penggabungan usaha masih berada pada tahap kajian dan pembahasan awal, yang mencakup studi kelayakan (feasibility study), uji tuntas (due diligence), dan penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan atau ditetapkan.

“Pelaksanaan tahapan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan hasil kajian dan arahan pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan Perseroan dan pemegang saham serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan
dan Bursa Efek Indonesia,” jelasnya.

Sementara, terkait entitas yang akan menjadi surviving entity dalam rencana penggabungan usaha tersebut juga masih dikajian lebih lanjut dan dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan, seperti aspek keuangan, operasional, tata Kelola, dan manajemen risiko Perseroan.

Manajemen menegaskan, target penyelesaian aksi korporasi ini akan rampung di akhir tahun 2026, seperti yang disampaikan oleh pemegang saham mayoritas. Namun demikian, pelaksanaan dan jangka waktu penggabungan usaha akan bergantung pada hasil kajian, keputusan pemegang saham, kesiapan masing-masing pihak, serta pemenuhan seluruh persyaratan dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan memandang konsolidasi BUMN Karya ini tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pemegang saham dan stakeholders secara umum.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *