
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Pada 30 September 1960, Proklamator/Presiden ke-1 Republik Indonesia Sukarno berdiri di podium Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, ketika dunia masih terbelah oleh Perang Dingin, kolonialisme belum sepenuhnya berakhir, dan negara-negara baru merdeka sedang mencari tempat dalam tatanan internasional yang dibentuk oleh kekuatan-kekuatan besar.
Dari forum itu, Sukarno tidak datang untuk menerima dunia sebagaimana adanya, tetapi membawa pertanyaan yang lebih mendasar tentang siapa yang memiliki hak untuk menentukan arah dunia dan nilai-nilai apa yang seharusnya menjadi fondasi hubungan antarbangsa.
Pidato yang kemudian dikenal sebagai To Build the World Anew memperlihatkan bagaimana Sukarno menghubungkan pengalaman kolonialisme Indonesia dengan persoalan yang jauh lebih luas, mulai dari perdamaian, perlucutan senjata, ketimpangan global, kedaulatan bangsa, hingga masa depan umat manusia.
Ketika Sukarno menyatakan bahwa “Panca Sila has universal significance and can be used internationally“, ia sedang menempatkan Pancasila sebagai gagasan yang menurutnya dapat memberikan kontribusi bagi pencarian tatanan dunia yang lebih damai, adil, dan setara.
Lebih dari enam dekade kemudian, dunia telah mengalami perubahan besar, tetapi pertanyaan yang dibawa Sukarno dari podium PBB itu tetap relevan untuk dikaji sebagai persoalan politik internasional.
Siapa yang menentukan aturan global, bagaimana negara-negara pascakolonial memperoleh ruang yang setara dalam tata dunia, dan bagaimana perdamaian dapat dibangun di tengah ketimpangan kekuasaan merupakan pertanyaan yang membuat To Build the World Anew penting dibaca bukan sekadar sebagai pidato sejarah, tetapi sebagai bagian dari perkembangan pemikiran politik Global South.
Ketika Dunia Lama Dipertanyakan
Pidato Sukarno harus ditempatkan dalam konteks sejarah tahun 1960, ketika proses dekolonisasi sedang mengubah komposisi politik dunia dan negara-negara Asia-Afrika semakin aktif menuntut pengakuan sebagai subjek dalam hubungan internasional.
Sidang Umum PBB yang ke-15 berlangsung dalam atmosfer ketika persoalan kolonialisme, perlombaan senjata, rivalitas Amerika Serikat dan Uni Soviet, serta munculnya negara-negara baru menjadi bagian penting dari perdebatan mengenai masa depan sistem internasional.
Bagi Sukarno, kemerdekaan politik tidak dapat dipisahkan dari persoalan struktur internasional yang memungkinkan dominasi berlangsung dalam bentuk baru setelah kolonialisme formal berakhir. Kemerdekaan karena itu harus dipahami sebagai proses politik yang mencakup kedaulatan, kesetaraan antarbangsa, kebebasan menentukan orientasi pembangunan, serta kemampuan negara-negara baru untuk berpartisipasi dalam pembentukan norma internasional.
Posisi tersebut memiliki akar yang lebih panjang dalam perjalanan pemikiran Sukarno sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada 1 Juni 1945, ketika menjelaskan dasar negara dalam sidang BPUPKI, Sukarno menghubungkan kebangsaan dengan internasionalisme atau perikemanusiaan, kemudian demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan sebagai rangkaian prinsip yang kelak dikenal sebagai Pancasila.
Dengan demikian, terdapat kesinambungan intelektual antara gagasan yang dirumuskan Sukarno dalam konteks pembentukan negara Indonesia dan gagasan yang dibawanya ke PBB lima belas tahun kemudian. Pancasila tidak ditempatkan sebagai konstruksi yang berhenti pada batas teritorial Indonesia, tetapi dipresentasikan sebagai hasil refleksi terhadap pengalaman bangsa terjajah yang kemudian hendak ditawarkan kepada persoalan universal mengenai hubungan antarbangsa.
Arsip ANRI mencatat bahwa teks pidato tersebut terdiri atas 28 lembar dalam dokumentasi Memory of the World, disertai arsip foto, rekaman suara, dan film yang merekam peristiwa tersebut. Dalam teks tersebut, Pancasila disebut sebanyak 23 kali, sebuah frekuensi yang menunjukkan bahwa Pancasila bukan ornamen retoris dalam pidato itu, tetapi salah satu fondasi argumentasi Sukarno mengenai bagaimana dunia seharusnya dibangun.
Menariknya, Sukarno tidak menawarkan Pancasila dalam bentuk ekspor sistem politik Indonesia kepada bangsa-bangsa lain. Ia justru berusaha menunjukkan bahwa prinsip-prinsip tersebut dapat dibaca sebagai nilai universal yang berbicara mengenai hubungan manusia, bangsa, negara, demokrasi, dan keadilan sosial dalam skala internasional.
Di sinilah letak karakter penting pidato To Build the World Anew, sebab Sukarno tidak puas dengan gagasan bahwa negara baru cukup memperoleh pengakuan sebagai anggota sistem internasional yang telah tersedia. Ia mempertanyakan struktur dasar sistem tersebut dan membuka kemungkinan bahwa negara-negara yang lahir dari pengalaman kolonial memiliki hak intelektual dan politik untuk ikut mendefinisikan prinsip-prinsip tata dunia.
Gagasan tersebut memperlihatkan bentuk awal pemikiran yang dalam kajian kontemporer dapat ditempatkan dalam diskursus Global South. Istilah Global South memang berkembang sebagai kategori analitis yang jauh lebih kemudian, tetapi pengalaman politik yang menjadi fondasinya telah tampak dalam perjuangan negara-negara Asia-Afrika untuk membangun solidaritas, kesetaraan, kedaulatan, dan ruang politik di tengah struktur internasional yang hierarkis.
Pancasila dan Proyek Membangun Dunia Baru
Kekuatan utama To Build the World Anew terletak pada keberanian Sukarno mengubah Pancasila dari dasar filosofis negara Indonesia menjadi bahasa politik yang digunakan untuk membaca persoalan internasional. Dalam kerangka ini, Ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial tidak diperlakukan sebagai lima prinsip yang berdiri sendiri, tetapi sebagai rangkaian nilai yang dapat membentuk hubungan antara negara dan masyarakat internasional.
Ketika Sukarno menyatakan bahwa Pancasila memiliki “universal significance”, ia sedang mengajukan klaim teoritis mengenai hubungan antara pengalaman nasional dan persoalan universal. Pengalaman Indonesia sebagai bangsa yang mengalami kolonialisme dipandang memiliki relevansi bagi bangsa-bangsa lain karena persoalan kemerdekaan, martabat, ketidakadilan, dan perdamaian tidak berhenti pada batas negara.
Prinsip pertama dalam Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, oleh Sukarno ditempatkan dalam horizon kemanusiaan yang memungkinkan kehidupan politik tidak terlepas dari dimensi moral. Prinsip tersebut kemudian berhubungan dengan kemanusiaan dan internasionalisme, sehingga nasionalisme yang diperjuangkan Indonesia tidak diarahkan menjadi chauvinisme, tetapi menjadi dasar untuk menghormati bangsa lain dalam posisi yang setara.
Konsep nasionalisme Sukarno karena itu memiliki hubungan erat dengan internasionalisme. Nasionalisme memberikan fondasi bagi bangsa untuk menentukan nasib sendiri, sementara internasionalisme mencegah kemerdekaan berubah menjadi egoisme nasional yang mengabaikan keberadaan bangsa-bangsa lain.
Di titik ini, pemikiran Sukarno menawarkan kritik terhadap dua bentuk dominasi ideologis yang sedang berhadapan pada masa Perang Dingin. ANRI mencatat bahwa dalam pidatonya Sukarno menegaskan Pancasila tidak berpangkal pada Manifesto Komunis maupun Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat, sehingga ia berusaha menampilkan Pancasila sebagai jalan pemikiran yang berakar pada pengalaman Indonesia.
Sukarno dengan demikian berusaha membangun ruang politik ketiga yang tidak identik dengan blok Barat ataupun blok komunis. Gagasan tersebut tidak berarti Indonesia berada di luar politik kekuasaan internasional, sebab justru Sukarno memahami bahwa negara-negara baru harus membangun kekuatan kolektif agar tidak terseret menjadi objek kompetisi negara-negara besar.
Akar politik gagasan tersebut dapat ditelusuri ke Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada April 1955, ketika negara-negara Asia dan Afrika mempertemukan pengalaman kolonialisme dengan agenda perdamaian, kerja sama, dan penghormatan terhadap kedaulatan. Bandung menyediakan ruang historis bagi artikulasi solidaritas antarnegeri pascakolonial, sedangkan pidato Sukarno di PBB membawa persoalan tersebut ke dalam arena universal Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam perspektif itu, To Build the World Anew dapat dibaca sebagai kelanjutan dari Bandung dalam bentuk diplomasi normatif. Jika Bandung memperlihatkan kemampuan negara-negara Asia-Afrika membangun solidaritas politik, pidato Sukarno mencoba merumuskan prinsip-prinsip yang menurutnya dapat menjadi dasar bagi transformasi hubungan internasional.
Salah satu perhatian utama Sukarno adalah persoalan perdamaian dan perlombaan senjata. UNESCO mencatat bahwa pidato tersebut secara eksplisit mencakup pemikiran mengenai koeksistensi damai, perlucutan senjata, penguatan PBB, solidaritas antarbangsa, keadilan sosial, serta perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme.
Dalam konteks 1960, isu tersebut memiliki bobot strategis karena dunia berada dalam era senjata nuklir dan persaingan geopolitik antara kekuatan besar. Sukarno memandang bahwa perdamaian tidak cukup dipahami sebagai ketiadaan perang, tetapi berkaitan dengan struktur politik dan ekonomi yang memungkinkan sebagian bangsa memiliki kekuatan jauh lebih besar dibanding bangsa lainnya.
Karena itu, gagasan membangun dunia baru memiliki dimensi institusional. Sukarno melihat Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai institusi penting, tetapi pada saat yang sama ia mendorong penguatan organisasi internasional tersebut agar lebih mampu mencerminkan perubahan komposisi masyarakat dunia setelah gelombang dekolonisasi.
Di sinilah pemikiran Sukarno bersentuhan dengan persoalan representasi dalam tata dunia. Negara-negara baru merdeka tidak ingin kemerdekaan politik mereka berhenti pada pengibaran bendera dan pengakuan diplomatik, tetapi menghendaki struktur internasional yang memungkinkan mereka memiliki suara dalam menentukan masa depan bersama.
Dari Sukarno ke Global South
Jika dibaca dari perspektif hubungan internasional kontemporer, To Build the World Anew dapat dipahami sebagai sebuah proyek worldmaking, yaitu usaha politik dan intelektual untuk membayangkan serta memperjuangkan bentuk dunia yang berbeda dari struktur yang diwarisi dari kolonialisme. Sukarno tidak sekadar mengkritik dunia lama, tetapi mencoba menyediakan kosakata normatif yang terdiri atas kemerdekaan, kesetaraan, perdamaian, keadilan sosial, solidaritas, dan koeksistensi.
Arsip UNESCO mencatat bahwa pidato tersebut mengartikulasikan keinginan negara-negara yang baru merdeka untuk diakui sebagai anggota masyarakat internasional yang setara. UNESCO juga menghubungkan gagasan yang disampaikan Sukarno dengan perkembangan keterlibatan negara-negara lain dalam penciptaan perdamaian dan kesetaraan dunia yang kemudian terlihat dalam Gerakan Non-Blok pada 1961.
Gerakan Non-Blok tidak lahir dari satu pidato atau satu tokoh, sehingga hubungan antara To Build the World Anew dan Non-Blok perlu dibaca sebagai kesinambungan historis, bukan hubungan sebab-akibat tunggal. Namun, keduanya berada dalam arus politik yang sama, yaitu usaha negara-negara yang baru merdeka untuk mempertahankan otonomi strategis di tengah rivalitas kekuatan besar.
Dalam konteks tersebut, Sukarno dapat ditempatkan sebagai salah satu pemikir politik internasional dari dunia pascakolonial yang berusaha membangun teori politik global dari pengalaman bangsa yang pernah dijajah. Pemikirannya menarik karena titik berangkatnya bukan teori hubungan internasional yang berkembang di Eropa dan Amerika Utara, tetapi pengalaman kolonialisme, revolusi nasional, perjuangan kemerdekaan, dan solidaritas Asia-Afrika.
Cara membaca tersebut juga membuka kemungkinan untuk memahami Pancasila sebagai bagian dari tradisi pemikiran politik internasional Indonesia. Pancasila dapat ditempatkan sebagai sumber normatif yang menghubungkan kedaulatan nasional dengan kemanusiaan universal, sehingga politik luar negeri tidak berhenti pada pencapaian kepentingan material negara tetapi juga memiliki dimensi etis mengenai dunia seperti apa yang hendak dibangun.
Tentu saja, gagasan Sukarno tidak bebas dari keterbatasan dan konteks zamannya. Pidato tersebut lahir dalam konfigurasi Perang Dingin, menggunakan bahasa politik yang sangat kuat mengenai kolonialisme dan imperialisme, serta merefleksikan keyakinan Sukarno terhadap kemungkinan transformasi besar sistem internasional yang belum tentu seluruhnya dapat diwujudkan dalam praktik.
Karena itu, membaca To Build the World Anew secara akademik tidak berarti menerima seluruh argumentasinya tanpa kritik. Yang lebih penting adalah melihat bagaimana seorang pemimpin dari negara yang baru merdeka berusaha mengubah posisi Indonesia dari objek sejarah kolonial menjadi subjek yang ikut memproduksi gagasan mengenai masa depan dunia.
Arti penting arsip tersebut semakin kuat ketika To Build the World Anew masuk dalam UNESCO Memory of the World Register pada 2023. UNESCO menjelaskan bahwa arsip tersebut tersimpan dalam bentuk teks, foto, rekaman suara, dan film, sementara ANRI menjadi institusi pengusul yang menjaga dokumentasi pidato tersebut sebagai bagian dari warisan dokumenter dunia.
Pengakuan tersebut penting bukan karena UNESCO memberikan legitimasi terhadap seluruh pandangan politik Sukarno, tetapi karena dokumentasi tersebut memperlihatkan nilai historis dan intelektual sebuah pidato yang merekam suara negara pascakolonial dalam perdebatan mengenai tatanan dunia. Dengan demikian, To Build the World Anew dapat dipahami sebagai dokumen yang memperlihatkan bagaimana pengalaman dekolonisasi masuk ke dalam ruang produksi gagasan global.
Lebih dari enam puluh tahun setelah pidato itu disampaikan, persoalan yang dibicarakan Sukarno masih dapat ditemukan dalam berbagai perdebatan mengenai reformasi institusi internasional, ketimpangan ekonomi global, konflik bersenjata, perlombaan senjata, kedaulatan negara, serta posisi negara-negara berkembang dalam pembentukan aturan dunia.
Dunia tentu tidak lagi sama dengan dunia 1960, tetapi persoalan mengenai distribusi kekuasaan dan representasi dalam tata internasional tetap menjadi bagian penting dari politik global kontemporer. Dalam konteks Indonesia, warisan To Build the World Anew juga membuka ruang untuk membaca kembali hubungan antara Pancasila dan politik luar negeri.
Jika Pancasila dipahami sebagai sumber nilai yang menghubungkan nasionalisme dengan kemanusiaan, demokrasi dengan partisipasi, serta keadilan sosial dengan hubungan antarbangsa, maka diplomasi Indonesia dapat dibaca sebagai arena untuk mempertemukan kepentingan nasional dengan gagasan mengenai tatanan dunia yang lebih setara.
Pada titik tersebut, Sukarno menghadirkan sebuah pertanyaan yang tetap penting bagi studi hubungan internasional, yaitu apakah negara-negara pascakolonial akan terus menyesuaikan diri dengan struktur dunia yang dibentuk oleh kekuatan dominan atau ikut memproduksi norma, institusi, dan gagasan baru mengenai bagaimana dunia seharusnya diatur.
Pertanyaan tersebut menjadikan To Build the World Anew lebih dari sebuah pidato Presiden Indonesia di PBB, karena di dalamnya terdapat upaya intelektual untuk mengubah pengalaman sejarah Indonesia menjadi bahasa universal tentang kemerdekaan, perdamaian, keadilan, dan kesetaraan antarbangsa.
Jika Bandung 1955 menunjukkan bahwa bangsa-bangsa Asia-Afrika dapat membangun solidaritas politik di luar struktur kekuatan kolonial, maka To Build the World Anew menunjukkan upaya membawa solidaritas tersebut ke tingkat gagasan mengenai tatanan dunia.
Dari Pancasila menuju Bandung, dari Bandung menuju PBB, dan dari PBB menuju percakapan Global South, Sukarno memperlihatkan bahwa negara yang baru merdeka tidak perlu datang ke panggung dunia dengan posisi sebagai penerima aturan, tetapi dapat hadir sebagai produsen gagasan mengenai masa depan umat manusia.
Pada 30 September 1960, Sukarno karena itu tidak sekadar berbicara mengenai Indonesia di hadapan dunia. Ia sedang mengajukan sebuah imajinasi politik bahwa dunia dapat dibangun kembali berdasarkan hubungan antarbangsa yang lebih merdeka, setara, damai, dan berkeadilan, sebuah gagasan yang menjadikan To Build the World Anew sebagai salah satu dokumen penting untuk memahami sejarah pemikiran politik Global South.
(miq/miq)
Leave a comment