
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Keseriusan pemerintah mengelola taman nasional tidak boleh hanya diukur dari luas kawasan yang terlindungi, jumlah emisi karbon yang diserap, atau nilai pembiayaan konservasi yang berhasil dihimpun. Ukuran lain yang sama pentingnya adalah jumlah masyarakat desa yang memperoleh pekerjaan, keterampilan baru, dan penghasilan yang layak.
Taman nasional seharusnya menjadi benteng iklim sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi lokal, bukan kawasan yang menghasilkan nilai ekonomi besar tetapi meninggalkan masyarakat di sekitarnya tetap menganggur.
Urgensi tersebut terlihat dari kondisi pasar kerja nasional. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah pengangguran Indonesia pada Februari 2026 mencapai 7,24 juta orang dari 154,91 juta angkatan kerja, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,68 persen. Tingkat pengangguran di perkotaan memang lebih tinggi, yakni 5,60 persen, dibandingkan perdesaan sebesar 3,20 persen.
Namun, angka pedesaan yang lebih rendah tidak berarti masyarakat desa telah memperoleh pekerjaan yang cukup. Banyak penduduk desa masih bekerja dalam sektor informal, pekerjaan musiman, atau pekerjaan dengan produktivitas dan pendapatan rendah.
Tantangan lebih serius terlihat dari pendidikan terakhir. Pada Februari 2026, TPT lulusan SMK mencapai 7,74 persen, tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya, sedangkan lulusan SMA berada pada 6,23 persen. Lulusan SMA menyumbang sekitar 28 persen dari total pengangguran nasional, sementara lulusan SMK sekitar 22,35 persen.
Data tersebut memperlihatkan adanya jarak antara pendidikan menengah dan kebutuhan pasar kerja. Karena itu, ketika pemerintah mulai mengelola taman nasional secara lebih serius, program tersebut seharusnya tidak hanya merekrut tenaga dengan latar belakang kehutanan, biologi, atau lingkungan, tetapi juga membuka pekerjaan bagi lulusan SMA, SMK, dan madrasah aliyah di desa penyangga.
Pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pemerintah mulai melihat konservasi sebagai agenda strategis yang membutuhkan pembiayaan, tata kelola, dan koordinasi lintas sektor.
Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 diarahkan untuk mengembangkan kerangka, strategi, dan instrumen pembiayaan inovatif bagi pengelolaan taman nasional serta konservasi spesies ikonik. Pemerintah juga menyiapkan proyek percontohan pada sejumlah taman nasional melalui kombinasi dukungan negara, filantropi, investasi hijau, ekowisata, dan jasa lingkungan.
Namun, pembiayaan inovatif tidak boleh hanya menghasilkan proyek, kontrak, dan transaksi karbon. Setiap rencana pendanaan harus memiliki sasaran penciptaan lapangan kerja lokal yang terukur.
Jika taman nasional disebut mampu menyerap jutaan ton emisi karbon dan berpotensi menghasilkan nilai ekonomi triliunan rupiah, masyarakat desa seharusnya dapat melihat manfaatnya dalam bentuk pekerjaan yang nyata. Mereka tidak cukup disebut sebagai penerima manfaat dalam dokumen kebijakan, tetapi harus dilibatkan sebagai tenaga kerja, penyedia jasa, pengelola usaha, pemantau kawasan, dan mitra konservasi.
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru telah membuka ruang bagi pemanfaatan jasa lingkungan karbon. Regulasi tersebut mensyaratkan penilaian dampak keanekaragaman hayati dan sosial, pelibatan masyarakat setempat, persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan, serta mekanisme pembagian manfaat bagi unit pengelola dan masyarakat.
Ketentuan ini harus diterjemahkan lebih jauh ke dalam kebijakan ketenagakerjaan lokal. Pembagian manfaat tidak boleh hanya berupa kompensasi atau bantuan sosial, tetapi juga berupa pelatihan, sertifikasi, akses usaha, dan kontrak pekerjaan yang berkelanjutan.
Kerja sama taman nasional dengan pemerintah kabupaten atau kota menjadi penting karena balai taman nasional tidak mungkin menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan sendirian. Pemerintah daerah memiliki perangkat yang berkaitan dengan pendidikan vokasi, pelatihan kerja, koperasi, usaha mikro, pariwisata, perhubungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, setiap taman nasional dapat menyusun peta kebutuhan tenaga kerja dan menghubungkannya dengan SMK, balai latihan kerja, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan lembaga kursus di daerah.
Kebutuhan tenaga kerja di taman nasional sebenarnya tidak selalu mensyaratkan gelar sarjana. Lulusan SMA, SMK, dan MA dapat dilatih menjadi asisten pemantauan hutan, petugas pencegahan kebakaran, operator kamera jebak, teknisi GPS dan pemetaan dasar, petugas pengumpul data karbon, pemandu wisata alam, pengelola homestay, pengemudi wisata, teknisi energi surya, pengolah hasil hutan bukan kayu, serta fasilitator edukasi lingkungan.
Asisten pemantauan hutan dapat membantu mengamati titik rawan pembalakan, perubahan tutupan lahan, jalur satwa, dan potensi kebakaran dengan menggunakan aplikasi pelaporan sederhana. Petugas pencegahan kebakaran dapat dilatih melakukan patroli, mengenali titik panas, merawat peralatan, dan menjalankan prosedur tanggap awal. Mereka tetap bekerja di bawah koordinasi pengelola kawasan dan tidak menggantikan kewenangan polisi kehutanan.
Operator kamera jebak dapat memasang, merawat, dan memeriksa perangkat pemantau satwa. Masyarakat lokal memiliki keunggulan karena memahami medan, jalur tradisional, dan perubahan kondisi kawasan. Lulusan SMK teknologi informasi juga dapat mengelola data kamera, sistem reservasi, pemetaan digital, perangkat komunikasi, dan pelaporan lapangan.
Teknisi GPS, pemetaan dasar, dan pengumpulan data karbon dapat membantu mengukur diameter pohon, mencatat tutupan lahan, memantau titik kerusakan, serta mengumpulkan data pertumbuhan vegetasi. Data tersebut tetap harus diperiksa dan diverifikasi oleh tenaga ahli, tetapi keterlibatan masyarakat akan menciptakan keterampilan baru yang relevan dengan ekonomi rendah karbon.
Lulusan SMK pariwisata dapat menjadi pemandu jalur, pemandu pengamatan satwa, pendamping pendakian, pemandu budaya, pengelola homestay, dan tenaga pelayanan wisata. Mereka perlu memperoleh pelatihan keselamatan, pertolongan pertama, interpretasi lingkungan, bahasa asing dasar, serta etika berinteraksi dengan satwa. Pemandu lokal memiliki keunggulan karena memahami sejarah, bahasa, tradisi, dan karakter kawasan.
Pekerjaan lain dapat tumbuh dari layanan pendukung, seperti pengemudi wisata, penyedia makanan, pengelola homestay, penyewaan perlengkapan, jasa kebersihan, dan penjualan produk lokal. Koperasi desa dan badan usaha milik desa dapat mengelola rantai layanan tersebut secara kolektif. Dengan cara ini, masyarakat bukan hanya menjadi pekerja, tetapi juga pelaku usaha yang menerima manfaat ekonomi dari kunjungan wisata dan jasa lingkungan.
Lulusan SMK listrik dapat dilatih menjadi teknisi energi surya yang merawat panel surya, baterai, pompa air, lampu hemat energi, dan perangkat komunikasi di pos pengelolaan. Profesi tersebut menghubungkan konservasi dengan transisi energi karena fasilitas taman nasional dan desa penyangga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Masyarakat juga dapat bekerja sebagai pengolah hasil hutan bukan kayu, seperti madu, kopi hutan, bambu, tanaman obat, rempah, kerajinan, dan produk pangan lokal, sepanjang kegiatannya sesuai dengan aturan konservasi. Pekerjaan tersebut perlu didukung pelatihan pengolahan, pengemasan, pemasaran digital, pengendalian mutu, dan legalitas usaha.
Profesi lain yang tidak kalah penting adalah fasilitator edukasi lingkungan. Lulusan SMA atau MA dapat dilatih mendampingi sekolah, kelompok pemuda, wisatawan, dan masyarakat untuk memahami hubungan antara hutan, air, satwa, kebakaran, perubahan iklim, dan emisi karbon. Mereka dapat menjadi penghubung antara bahasa ilmiah pengelola kawasan dan pengalaman sehari-hari masyarakat.
Pekerjaan tersebut harus dirancang sebagai profesi dengan standar kompetensi, bukan sekadar kegiatan sukarela tanpa kepastian penghasilan. Pemerintah daerah bersama pengelola taman nasional perlu menetapkan kurikulum, pelatihan praktik, sertifikasi, perlengkapan kerja, sistem magang, dan mekanisme penempatan.
Tidak masuk akal melatih masyarakat menjadi pemandu wisata jika jumlah kunjungan dan sistem pengelolaan wisata belum jelas, atau melatih operator pemantauan karbon tanpa proyek yang memiliki pendanaan dan rencana kerja.
Putra daerah juga harus menjadi prioritas. Pengelola taman nasional perlu memiliki kebijakan rekrutmen yang memberikan kesempatan kepada warga desa penyangga, terutama pemuda yang memahami medan, bahasa, budaya, dan kondisi sosial setempat.
Keunggulan pengetahuan lokal sangat penting dalam pemantauan satwa, pencegahan kebakaran, pengendalian konflik manusia dan satwa, serta pelayanan wisata. Rekrutmen lokal dapat mengurangi jarak antara pengelola kawasan dan masyarakat karena konservasi dijalankan oleh orang-orang yang memiliki hubungan
langsung dengan wilayah tersebut.
Pemerintah perlu membuat indikator keberhasilan yang menghubungkan konservasi dengan ketenagakerjaan. Setiap proyek pembiayaan taman nasional seharusnya melaporkan jumlah pekerja lokal, persentase lulusan SMA, SMK, dan MA yang terserap, jumlah tenaga kerja perempuan, nilai kontrak yang diterima usaha desa, jumlah peserta yang memperoleh sertifikasi, serta peningkatan pendapatan rumah tangga.
Indikator ekologis seperti penurunan deforestasi dan peningkatan tutupan hutan tetap penting, tetapi harus dilengkapi indikator sosial dan ekonomi. Jangan sampai masyarakat desa hanya mendengar potensi perdagangan karbon bernilai triliunan rupiah, sementara manfaat yang mereka terima sebatas sosialisasi dan janji pemberdayaan.
Karbon memang penting bagi agenda iklim, tetapi karbon tidak boleh menjadi satu-satunya bahasa kebijakan. Di balik setiap hektare hutan terdapat masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, keluarga yang membutuhkan pendapatan, dan anak muda yang membutuhkan alasan untuk membangun masa depan di desanya sendiri.
Karena itu, Satgas Taman Nasional perlu menjadikan penciptaan pekerjaan hijau sebagai salah satu target utama. Dalam 12 bulan pertama, satgas bersama pemerintah daerah seharusnya menyusun pemetaan kebutuhan tenaga kerja pada setiap taman nasional prioritas, mengidentifikasi profesi yang dapat diisi lulusan SMA, SMK, dan MA, serta menetapkan program pelatihan dan penempatan berbasis kebutuhan kawasan.
Pemerintah juga perlu memastikan biaya pelatihan, peralatan, dan pendampingan berasal dari skema pembiayaan konservasi, bukan dibebankan kepada masyarakat miskin di sekitar kawasan. Taman nasional yang dikelola serius memang harus menurunkan emisi karbon dan melindungi keanekaragaman hayati.
Namun, keberhasilan tersebut akan lebih bermakna apabila pada saat yang sama melahirkan profesi baru, meningkatkan pendapatan desa, dan memberi ruang bagi putra daerah untuk bekerja di wilayahnya sendiri. Konservasi yang baik bukan hanya menyelamatkan hutan dari kerusakan, melainkan juga memastikan masyarakat tidak harus meninggalkan desa karena tidak menemukan pekerjaan.
(miq/miq)
Leave a comment