Home Finance Tarif Khusus Vs Tiket Reguler KA Rute Jakarta-Cirebon, Murah Mana?
Finance

Tarif Khusus Vs Tiket Reguler KA Rute Jakarta-Cirebon, Murah Mana?

Share
Tarif Khusus Vs Tiket Reguler KA Rute Jakarta-Cirebon, Murah Mana?
Share


Jakarta, CNBC Indonesia – Tarif khusus (Tarsus) kereta api jarak jauh mengalami perubahan harga dalam lima tahun terakhir.

Tarif khusus kereta api merupakan skema harga tiket untuk relasi tertentu yang memungkinkan penumpang mendapatkan tarif lebih terjangkau, bergantung pada ketersediaan kursi dan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi permintaan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 3.080.830 pelanggan menggunakan tarif khusus pada periode Januari-Juli 2026, setara sekitar 9% dari total volume pelanggan kereta api jarak jauh dan lokal pada periode tersebut.

Tren tarif khusus 2022-2026

Sebagai gambaran, artikel ini menggunakan relasi Jakarta-Cirebon yang dilayani banyak kereta bertarif khusus, dengan KA Argo Lawu dan Sawunggalih sebagai contoh layanan dengan volume penumpang yang besar.


Data menunjukkan tarif khusus kelas eksekutif KA Argo Lawu pada relasi Gambir-Cirebon meningkat dari Rp165.000 pada 2022 menjadi Rp195.000 pada Juni 2023, lalu naik menjadi Rp250.000 pada Desember 2023.

Tarif tersebut tercatat tetap Rp250.000 pada 2025. Sedangkan tahun ini naik menjadi Rp275.000. Secara keseluruhan, tarif Argo Lawu meningkat Rp110.000 atau 66,7% dibandingkan 2022.

Meskipun tarif khusus KA Argo Lawu Jakarta-Cirebon naik menjadi Rp275.000, namun besarannya lebih rendah dibandingkan membeli tiket reguler dengan harga rata-rata Rp540.000.

Berbeda dengan Argo Lawu, tarif khusus KA Sawunggalih menunjukkan pola naik-turun. Tarif khusus kelas eksekutif pada 2022 dipatok Rp165.000 kemudian naik menjadi Rp215.000 pada Desember 2023. Lalu turun menjadi Rp165.000 pada 2025, dan kini naik lagi menjadi Rp190.000 pada 2026. Dibandingkan tiket reguler Rp305.000, harga tarif khusus KA Sawunggalih saat ini lebih murah. 

Pola serupa terlihat pada kelas ekonomi, dengan tarif naik dari Rp105.000 pada 2022 menjadi Rp145.000 pada Desember 2023, turun menjadi Rp110.000 pada 2025, lalu meningkat menjadi Rp135.000 pada 2026. Harganya lebih murah dibandingkan tiket reguler yang dipatok Rp200.000. Perbedaan ini menunjukkan bahwa perubahan tarif khusus tidak seragam antarkereta maupun kelas.

Apa artinya bagi penumpang?

Bagi penumpang, perubahan tarif khusus berarti biaya perjalanan perlu diperhitungkan kembali, terutama bagi mereka yang rutin menggunakan kereta api untuk bepergian.

Pada contoh tarif Jakarta-Cirebon, tarif khusus eksekutif KA Argo Lawu naik dari Rp165.000 pada 2022 menjadi Rp275.000 pada 2026, sedangkan tarif ekonomi KA Sawunggalih meningkat dari Rp105.000 menjadi Rp135.000 pada periode yang sama.

Meski demikian, tarif khusus masih dapat menjadi alternatif untuk menekan biaya perjalanan dibandingkan tarif reguler, bergantung pada jadwal dan ketersediaan tiket.

(mae/mae)

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *