Home Finance Terungkap! Total Piutang Pajak Capai Rp 83,61 T di 2025
Finance

Terungkap! Total Piutang Pajak Capai Rp 83,61 T di 2025

Share
Terungkap! Total Piutang Pajak Capai Rp 83,61 T di 2025
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) mencatat total piutang pajak bruto mencapai Rp83,61 triliun pada 2025. Hal ini terungkap dalam Laporan DJP Audited 2025.

Tercatat dalam laporan ini, piutang pajak meningkat 10,98% dibandingkan dengan Rp 75,33 triliun pada akhir 2024. Adapun, dari total pajak bruto Rp 83,61 triliun, sebanyak Rp 47,41 triliun atau 56,7%-nya merupakan piutang tidak tertagih alias ‘macet’.

Artinya, lebih dari separuh tagihan pajak yang belum dibayar wajib pajak kemungkinan besar tidak akan pernah bisa ditagih. Dari total Rp 83,61 triliun, usia piutang pajak terbanyak mencapai lebih dari 1 tahun sebesar Rp 25,69 triliun.

Lebih lanjut, terbanyak kedua, sebesar Rp 22,28 triliun yang merupakan piutang pajak berusia di atas 5 tahun. Sementara itu, piutang pajak dengan usia 1 tahun hingga 2 tahun menduduki posisi ketiga, yakni Rp 11,93 triliun. Lalu, piutang pajak usia 2-3 tahun sebesar Rp 10,61 triliun dan 3-4 tahun sebesar Rp 7,20 triliun.

Terakhir, piutang usia 4-5 tahun mencapai Rp 5,88 triliun. Mengutip laporan DJP, piutang pajak yang memiliki umur kurang dari tiga tahun pada umumnya dikategorikan dalam kualitas Lancar, Kurang Lancar, dan Diragukan.

Namun terdapat kondisi di mana piutang pajak dengan umur tersebut ditetapkan berkualitas Macet, yaitu Piutang Pajak atas ketetapan pajak yang mengikuti induknya misal STP atas ketetapan pajak yang berkualitas macet.

(haa/haa)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *