
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) per 30 September 2026 sudah mencapai Rp 599,2 triliun.
Angka tersebut setara dengan 82,4% terhadap target TKD yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 727,2 triliun.
Adapun alokasi awal yakni Rp 693 triliun. Namun dengan menghitung adanya kesiapan anggaran untuk bencana, pemerintah menambahkan anggaran TKD menjadi Rp 727,2 triliun hingga akhir 2026.
“Alokasi awal TKD adalah Rp 693 triliun, tapi sejalan dengan berjalannya waktu ada bencana alam, ada tambahan untuk daerah, maka alokasi kita perkirakan kalau nanti sudah ditotalkan semua menjadi sekitar Rp 727 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Oktober 2026, Jumat (9/10/2026).
Dalam realisasi tersebut, salah satunya rinciannya yakni dana transfer umum melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), digunakan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah sebanyak 5,3 juta orang.
“Dana transfer umum (DAU-DBH) dipakai untuk bayar gaji ASN daerah sebanyak 5,3 juta orang,” terang Suahasil.
Selain itu, dana transfer umum berupa DBH cukai hasil tembakau (CHT) digunakan untuk membiayai peserta JKN sebanyak 1,14 juta orang dan untuk peserta Jamsostek sebanyak 596.000 orang.
“Dana transfer umum juga dipakai untuk bayar peserta JKN, untuk peserta Jamsostek, dan seterusnya,” ujar Suahasil.
Sementara itu, dana transfer khusus atau dana alokasi khusus (DAK) direalisasikan untuk beberapa pos seperti bantuan operasional sekolah (BOS) untuk 43,7 juta siswa, pembayaran tunjangan guru sebanyak 1,68 juta orang, bantuan operasional Paud (BOP) sebanyak 5,9 juta siswa, dan lain-lain.
“Dana transfer khusus (DAK) dipakai untuk alokasi BOS, alokasi kesetaraan, alokasi bantuan operasional PAUD, tunjangan guru, dan seterusnya,” jelas Suahasil.
(arj/arj)
Leave a comment