
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Timah Tbk (TINS) mengungkapkan produksi bijih timah di Belitung melonjak hampir 10 kali lipat, dari sebelumnya sekitar 1.000-1.200 ton per tahun menjadi sekitar 10.000 ton.
Hal tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan penertiban yang disebut mampu menekan kebocoran produksi timah di wilayah tersebut.
Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengatakan sebelum dilakukan penertiban, produksi bijih timah di Belitung rata-rata hanya berada di kisaran 1.000-1.200 ton per tahun.
“Sejak ada kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH dan Satgas Tri Sakti yang membantu kami, itu kebocoran bisa sangat dikendalikan. Sehingga yang tadinya produksi rata-rata setahun hanya 1.000 atau 1.200 ton, itu bisa mencapai 10.000 ton, jadi hampir 10 kali lipat karena kebocoran bisa tertutup,” kata dia dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (17/9/2026).
Namun demikian, peningkatan produksi tersebut kemudian menimbulkan persoalan baru karena alokasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah untuk Belitung pada 2026 hanya sebesar 3.000 ton.
Ia lantas mengatakan kuota tersebut habis hanya dalam waktu sekitar dua setengah bulan karena tingginya aktivitas penambangan masyarakat.
“3.000 ton itu selesai hanya dalam waktu dua setengah bulan. Jadi target satu tahun selesai dalam dua setengah bulan. Kenapa? Karena masyarakat sangat antusias,” katanya.
Sementara itu, setelah kuota RKAB tersebut terpenuhi, PT Timah tidak lagi dapat menyerap hasil produksi masyarakat yang masih melakukan kegiatan penambangan. Kondisi ini kemudian memicu keresahan di lapangan.
“Sehingga terjadi demo yang membuat kantor kami rusak, tapi alhamdulillah tidak ada korban. Ya alhamdulillah setelah terjadi itu, banyak pihak yang membantu kami sehingga keluar Perpres Nomor 79 Tahun 2006. Dan itu alhamdulillah Perpres itu sangat menjadi solusi, walaupun periode berlakunya hanya satu tahun,” katanya.
(pgr/pgr)
Leave a comment