
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan manfaat dari surat berharga syariah negara (SBSN) atau Sukuk Negara sudah mulai terlihat, terutama di sektor Pendidikan tinggi.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan Sukuk Negara telah menghasilkan beberapa manfaat, salah satunya yakni pengelolaan dana abadi perguruan tinggi.
Hal ini diungkapkannya saat memberikan pidato pembuka dalam Seminar Manfaat Sukuk Negara, Senin (10/8/2026).
Ia mencontohkan tiga perguruan tinggi yang sudah dapat mengelola dana abadinya di Sukuk Negara dan menghasilkan berbagai manfaat.
“Contoh di IPB University, ada Kawasan Pertanian Terpadu yang dibiayai melalui hasil kupon Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005. Berbagai macam kegiatan yang berhasil dilaksanakan dengan memanfaatkan hasil sukuk tersebut, baik untuk kegiatan beasiswa, untuk riset, dan juga untuk kegiatan kemasyarakatan,” kata Deni dalam paparannya di Seminar Manfaat Sukuk Negara, Senin (10/8/2026).
Selain itu, ada juga perguruan tinggi lainnya yang mengelola dana abadi melalui investasi Sukuk Negara, di mana hasil investasi tersebut digunakan untuk pengembangan kawasan sekitar perguruan tinggi, beasiswa, riset, dan lain-lainnya.
“Contoh lain Telkom University, berbagai macam proyek, kegiatan, terutama beasiswa, riset, termasuk juga untuk pengembangan kawasan sekitar dari masyarakat yang sama-sama dibiayai melalui hasil pemanfaatan investasi di dana abadi melalui Sukuk,” terang Deni.
Terakhir ada Universitas Terbuka yang juga memiliki dana abadi dan sudah diinvestasikan ke Sukuk Negara.
Deni pun berharap tiga perguruan tinggi tersebut menjadi pelopor karena sudah berhasil menempatkan dana abadinya di instrumen Sukuk Negara.
“Saya pikir ini tidak boleh hanya berhenti di tiga perguruan tinggi ini. Harus juga bisa berkembang menjadi salah satu pilot project, contoh bagi perguruan tinggi lainnya agar bisa belajar bagaimana mengumpulkan dana abadi, terutama melalui wakaf uang,” ujar Deni.
Pihaknya juga berharap penerbitan SBN atau SBSN tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga menjadi katalisator pengembangan keuangan syariah.
“Sukuk Negara tidak hanya menjadi salah satu instrumen pembiayaan APBN, tetapi juga menjadi katalisator pengembangan keuangan syariah, dan tentunya dapat meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat,” ungkapnya.
(arj/arj)
Leave a comment