Home Finance Wali Kota Muslim AS Mamdani Mau Penjarakan Netanyahu, Tunggu Momen Ini
Finance

Wali Kota Muslim AS Mamdani Mau Penjarakan Netanyahu, Tunggu Momen Ini

Share
Wali Kota Muslim AS Mamdani Mau Penjarakan Netanyahu, Tunggu Momen Ini
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Wali Kota New York, Zohran Mamdani, menyatakan bahwa dirinya sedang menjajaki opsi hukum untuk menangkap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu. Rencana penahanan ini ditargetkan bakal dilakukan saat pemimpin Israel tersebut bertolak menuju Kota New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September mendatang.

Mengutip laporan The Russia Today, Minggu (19/07/2026), Mamdani membeberkan bahwa dirinya tengah menjalin diskusi intensif dengan departemen hukum kota guna membahas potensi legalitas penahanan tersebut. Langkah berani ini bergulir setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapanNetanyahu pada November 2024 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Mamdani, yang secara konsisten melabeli kampanye militer Israel di Gaza sebagai tindakan genosida, sebelumnya memang telah berjanji saat kampanye pemilihan wali kota tahun lalu untuk menangkap Netanyahu jika sang PM berani menginjakkan kaki di New York. Ketika dikonfirmasi kembali mengenai realisasi janji politik tersebut dalam sebuah siniar (podcast) akhir pekan kemarin, sang Wali Kota menegaskan posisi hukumnya tidak berubah.

“Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag. Dia adalah seorang penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional, dan apa yang akan Anda temukan adalah bahwa opini tersebut dipegang oleh banyak orang, murni karena apa yang telah dihasilkan oleh tindakan-tindakannya selama beberapa tahun terakhir ini,” kata Mamdani.

“Apa pun yang diizinkan oleh hukum kepada saya di Kota New York, itulah yang akan kami lakukan. Namun, kami tidak akan menulis hukum kami sendiri untuk tujuan tersebut,” tuturnya menambahkan perihal batasan wewenangnya.

Rencana penangkapan ini langsung memicu reaksi keras dan kecaman dari korporasi diplomatik Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menuduh Mamdani telah gagal menghadapi gelombang antisemitik yang sedang melonjak di kotanya dan justru memilih untuk menghasut permusuhan terhadap negara Yahudi tersebut.

Pihak Israel memastikan bahwa Netanyahu tetap berniat memberikan pidato dalam Pekan Tingkat Tinggi tahunan Sidang Umum PBB pada tanggal 22-28 September mendatang, dan ancaman dari sang wali kota sama sekali tidak akan mengubah keputusan tersebut.

Di sisi lain, Netanyahu sendiri mengaku tidak khawatir sama sekali dengan ancaman penahanan yang dilayangkan oleh orang nomor satu di New York itu. Dalam sebuah wawancara radio terpisah, pemimpin Israel tersebut justru berbalik menyerang dan melontarkan tuduhan politik kepada sang Wali Kota.

“Dan jika ada orang yang harus ditangkap, orang itu adalah Wali Kota New York Zohran Mamdani,” tandasDanon dalam sebuah unggahan resmi di media sosial X.

Netanyahu menuduh Wali Kota New York tersebut telah menjadi pembela kelompok Hamas dan membenci Amerika Serikat. Sementara itu, jika ditinjau dari aspek hukum federal, perwakilan resmi dari negara anggota PBB umumnya mendapatkan hak imunitas diplomatik penuh selama melakukan kunjungan resmi kenegaraan.

Selain itu, baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah negara pihak yang meratifikasi ICC, dan hukum federal AS secara ketat melarang otoritas negara bagian maupun lokal untuk bekerja sama dengan permintaan dari mahkamah internasional tersebut. Gubernur New York, Kathy Hochul, bahkan sempat menegaskan pada tahun lalu bahwa Wali Kota New York pada dasarnya sama sekali tidak memiliki wewenang hukum untuk menangkap Netanyahu.

(tps/tps)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *