
Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Kemenhaj menemukan 400.000 data jemaah haji yang invalid atau tidak benar. Temuan terjadi usai kementeriannya melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji.
Dahnil mengaku telah melaporkan temuan itu kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Upaya tersebut dilakukan agar pemerintah terus bisa melakukan pemangkasan waktu tunggu bagi jemaah yang ingin berangkat ke tanah suci.
“Jadi antrean faktual sekarang 14 tahun,” kata Dahnil, usai rapat.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu bercerita, saat awal dibentuk Kemenhaj, waktu tunggu ibadah haji mencapai 49 tahun. Kemudian secara faktual pemerintah berhasil menurunkannya menjadi 26 tahun.
“Kami temukan ada 400.000 data invalid. Nah setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun,” ujarnya.
Menurut Dahnil, dalam rapat itu, Prabowo memberikan arahan agar Kemenhaj segera membereskan 400.000 data invalid tersebut.
(miq/miq)
Leave a comment