
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tengah menyiapkan program pembukaan rekening bank otomatis bagi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rekening tersebut akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan disiapkan sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan perbankan.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa (8/9/2026).
Dalam tahap awal, pemerintah menyiapkan dua bank pelat merah sebagai penyedia rekening, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Menariknya, setiap rekening yang dibuka secara otomatis tersebut akan langsung memperoleh saldo awal dari pemerintah sebesar Rp50 ribu. Dana tersebut dipastikan tidak boleh terpotong biaya administrasi maupun biaya lainnya.
Menurut Airlangga, pemerintah akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar saldo awal tersebut tetap utuh di rekening penerima.
“Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN)) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan, rekening tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dana, tetapi juga akan menjadi instrumen penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada masyarakat.
Dengan adanya rekening yang terhubung dengan data kependudukan, pemerintah berharap penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.
Selain itu, pemerintah juga akan mengintegrasikan rekening tersebut dengan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), fasilitas QRIS akan tersedia secara otomatis tanpa dikenakan biaya merchant discount rate (MDR).
“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” ujar Airlangga.
Pemerintah menilai integrasi rekening, identitas kependudukan, dan sistem pembayaran digital dapat menjadi fondasi baru untuk memperluas akses keuangan formal sekaligus mempercepat digitalisasi ekonomi masyarakat.
(haa/haa)
Leave a comment