Jakarta, CNBC Indonesia – Perjalanan ekspor Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan barang yang kompetitif.
Di belakang setiap produk yang menembus pasar global, ada kebutuhan akan pembiayaan, penjaminan, akses pasar, informasi, hingga keberanian pelaku usaha untuk memasuki negara yang sebelumnya belum pernah dijangkau.
Selama 17 tahun terakhir, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank hadir di balik perjalanan tersebut. Melalui pembiayaan dan berbagai instrumen dukungan ekspor, LPEI membantu membuka jalan bagi produk, jasa, dan perusahaan Indonesia untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp 26 Triliun untuk program Penugasan Khusus Eskpor (PKE). Foto: Adiandono
|
Dari sana, ekspor bukan sekadar transaksi lintas negara. Ketika sebuah produk Indonesia menemukan pasar baru di luar negeri, nilainya kembali ke dalam negeri dalam bentuk devisa, aktivitas produksi, kesempatan kerja, pertumbuhan usaha, dan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Dari Bank Ekspor ke Ekosistem Ekspor
Perjalanan itu dimulai jauh sebelum nama LPEI digunakan.
Pada 1999, pemerintah mendirikan PT Bank Ekspor Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pembiayaan kegiatan ekspor nasional. Sepuluh tahun kemudian, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 melahirkan LPEI, yang resmi beroperasi pada 1 September 2009.
Sejak saat itu, perannya terus berkembang. Tidak lagi hanya membiayai transaksi perdagangan, LPEI turut membuka peluang bagi perusahaan Indonesia mengerjakan proyek di luar negeri, membantu industri strategis menjangkau pasar nontradisional, hingga membangun kapasitas eksportir baru dari tingkat korporasi sampai desa.
Cakupan dukungannya pun semakin luas, menjangkau berbagai skala pelaku ekspor, termasuk UMKM. Dampaknya tidak hanya tercermin pada devisa dan pertumbuhan transaksi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial melalui terbukanya kesempatan kerja, meningkatnya kapasitas pelaku usaha, dan semakin luasnya peluang bagi produk dari berbagai daerah untuk menemukan pasar di luar Indonesia.
Memperkuat Indonesia di Peta Perdagangan Global, Sembari Merangkul Eksportir Baru
Salah satu fase awal ekspansi LPEI terlihat pada 2011. Saat itu, Indonesia Eximbank menyalurkan fasilitas overseas financing senilai US$5,4 juta atau sekitar Rp 96,7 miliar (US$1= Rp 17.899) untuk mendukung kontrak pembangunan pipa gas onshore dalam proyek LNG di Malaysia.
Pada tahun yang sama, fasilitas US$20 juta juga disalurkan untuk mendukung pembangunan pabrik tisu di Amerika Serikat.
Setahun kemudian, dukungan LPEI merambah proyek BUMN di luar negeri. LPEI menyalurkan pembiayaan kepada PT Waskita Karya untuk pembangunan Bandar Udara Suai di Timor-Leste, serta bagi BUMN Karya yang mengerjakan struktur gedung 40 lantai di King Abdullah Financial District, Riyadh, Arab Saudi.
Perluasan peran tersebut tidak berhenti pada perusahaan yang telah memiliki pengalaman ekspor. Pada 2015, LPEI mulai merangkul calon eksportir baru melalui Coaching Program for New Exporters (CPNE).
Program ini ditujukan untuk membangun kapasitas pelaku usaha, agar semakin banyak bisnis Indonesia yang siap melangkah ke pasar global.
Lebih dari satu dekade kemudian, upaya tersebut mulai terlihat skalanya. Hingga Juli 2026, program pengembangan eksportir LPEI telah mendorong 1.983 kegiatan ekspor baru.
Angka itu menjadi gambaran bagaimana peran LPEI berkembang, dari menyediakan pembiayaan hingga ikut memperluas barisan pelaku usaha Indonesia yang mampu menjangkau pasar dunia.
Mendekatkan Ekspor ke Daerah
Setelah membangun kapasitas calon eksportir, LPEI mulai memperluas jangkauan layanan ke daerah dengan membuka kantor wilayah di Medan, Semarang, dan Surabaya. Kantor wilayah ini untuk memperluas akses layanan sekaligus menggali potensi UKM di wilayah tersebut.
Cakupan dukungan semakin diperluas ke pembukaan pasar dan penguatan ekosistem ekspor.
Pada 2018, LPEI mendorong ekspor ke Afrika melalui kerja sama dengan sejumlah mitra internasional, sekaligus mendukung ekspor pesawat Indonesia ke Nepal dan Senegal melalui skema Penugasan Khusus Ekspor.
Pada tahun yang sama, LPEI juga membangun University Network for Indonesia Export Development (UNIED) sebagai jejaring pengembangan ekspor.
Daun Kelor. (Dok. LPEI) Foto: Daun Kelor. (Dok. LPEI)
|
Pengembangan itu kemudian mencapai tingkat yang lebih akar rumput. Pada 2019, LPEI meresmikan Desa Kakao Devisa di Jembrana, Bali, sebagai Desa Devisa pertama.
Melalui pendekatan ini, potensi ekspor tidak hanya dicari dari perusahaan besar, tetapi juga dari komoditas unggulan dan pelaku usaha yang tumbuh di daerah. Termasuk didalamnya ekspor komoditas pertanian unggulan, mulai dari kopi, buah-buahan, tanaman obat hingga sarang burung.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Kredit antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan PT Bank Permata Tbk. (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Kredit antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan PT Bank Permata Tbk. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
|
Hingga Juli 2026, pengembangan Desa Devisa dan komunitas telah menjangkau 2.618 desa/komunitas. Angka tersebut menunjukkan bagaimana dukungan ekspor semakin diperluas hingga ke tingkat lokal, membuka peluang bagi lebih banyak daerah untuk terhubung dengan pasar global.
Menjaga Ekspor di Masa Sulit
Memasuki 2021, tantangan yang dihadapi pelaku usaha bergeser. Pandemi memberi tekanan terhadap aktivitas ekonomi dan perdagangan, sehingga kebutuhan akan dukungan pembiayaan dan penjaminan menjadi semakin penting.
Pada tahun tersebut, LPEI meluncurkan ‘Program Jaminah’ bersama 18 bank untuk mendukung UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pada periode yang sama, dukungan juga diberikan melalui Penugasan Khusus Ekspor untuk ekspor pesawat CN235-220 MPA produksi PT Dirgantara Indonesia ke Senegal, serta pembiayaan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika melalui skema National Interest Account.
LPEI Dampingi UKM Tembus Pasar Ekspor Foto: foto : Yuni Astutik
|
Fase ini menunjukkan bahwa peran LPEI tidak hanya relevan ketika perdagangan sedang tumbuh. Di tengah guncangan ekonomi yang tidak diperkirakan akan datang, peran LPEI menjadi bagian dari upaya menjaga kapasitas usaha dan sektor strategis tetap berjalan.
Peran Meluas, Tata Kelola Diperkuat
Memasuki 2023-2025, dukungan LPEI semakin beragam. Perannya tidak hanya terlihat dari sisi pembiayaan, tetapi juga melalui penguatan akses pasar, dukungan terhadap produk bernilai tambah, hingga sektor farmasi dan alat kesehatan yang menjangkau lebih dari 30 negara.
Seiring cakupan perannya semakin luas, penguatan governance atau tata kelola menjadi semakin penting. Pada 2025, LPEI mencapai kategori Good Practice Phase dalam Risk Maturity Assessment dan memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Penguatan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan mandat pembiayaan dan pengembangan ekspor dijalankan secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
Memasuki usia 17 tahun pada 2026, dampak perjalanan tersebut semakin dapat diukur. Kajian Indonesia Eximbank mencatat setiap Rp1 pembiayaan LPEI menghasilkan sekitar 3,49 kali dampak sosial-ekonomi, melalui aktivitas di sepanjang rantai pasok mulai dari pemasok, produksi, hingga transportasi.
Pada akhirnya, perjalanan LPEI tidak hanya berbicara tentang seberapa besar pembiayaan yang disalurkan atau berapa banyak transaksi ekspor yang difasilitasi. Lebih dari itu, perannya berkembang menjadi bagian dari ekosistem yang membantu membuka pasar, memperkuat kapasitas pelaku usaha, menjaga industri strategis, serta memastikan manfaat ekspor kembali memberi nilai bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.
Mengukuhkan Diri sebagai Eximbank dan Export Credit Agency
Setelah 17 tahun berdiri, LPEI terus memperkuat sebagai lembaga keuangan khusus atau Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah dengan menjalankan fungsi sebagai Eximbank dan Export Credit Agency Indonesia untuk mendorong ekspor nasional.
Transformasi diarahkan pada penguatan tata kelola dan pembiayaan untuk mengisi market gap yang belum terlayani lembaga keuangan komersial.
Selama 17 tahun, LPEI telah mendukung ekspor melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, konsultasi, dan Penugasan Khusus Ekspor (PKE), termasuk membuka pasar nontradisional bagi produk Indonesia.
Melalui Coaching Program for New Exporters (CPNE), sejak 2019 hingga Juli 2026 LPEI mencatat 1.983 ekspor baru. Sementara program Desa Devisa telah menjangkau 2.618 desa hingga Juli 2026.
Dampaknya juga tercermin dari nilai sosial dan ekonomi. Hingga Juni 2026, setiap Rp1 pembiayaan LPEI menghasilkan dampak 3,49 kali lipat, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan perempuan.
Dari sisi tata kelola, LPEI pada 2025 meraih Good Practice Phase dalam Risk Maturity Assessment, sertifikasi ISO 37001:2016 Anti Penyuapan, serta predikat Baik dalam penilaian tata kelola BPKP.
Ke depan, LPEI akan memperkuat dukungan bagi sektor strategis seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur, sekaligus memperluas sinergi untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.
(mae/mae)




Leave a comment