Home Finance Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta
Finance

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Share
Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Seluruh pilot maskapai Malaysia Airlines diwajibkan melakukan tes narkoba usai terjadinya penangkapan salah satu kopilot maskapai tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran ditemukan telah menyelundupkan ekstasi.

Melansir detiknews, tes narkoba tersebut disampaikan oleh Malaysian Aviation Group (MAG), induk perusahaan Malaysia Airlines, yang merupakan maskapai nasional Negeri Jiran. Kebijakan tes narkoba ini menjadi pengetatan langkah keselamatan dan kelayakan awak pesawat dalam bertugas.

Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat (7/8), MAG mengumumkan bahwa fase pertama tes narkoba wajib itu telah dimulai dan diharapkan akan selesai dilakukan pada 15 Agustus mendatang. Pemberlakuan kebijakan ini ditujukan untuk seluruh pilot Malaysia Airlines, yang jumlahnya mencapai 1.260 pilot.

“MAG memperkuat kerangka kerja keselamatan dan kelayakan tugas dengan langkah-langkah pemeriksaan narkoba yang ditingkatkan di seluruh maskapai penerbangannya,” demikian pernyataan induk perusahaan Malaysia Airlines tersebut.

“Sebagai langkah segera, grup ini telah memulai pemeriksaan narkoba wajib bagi semua pilot Malaysia Airlines dan akan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap semua pilot yang aktif, melampaui standar praktik industri,” kata MAG dalam pernyataannya.

Di samping itu, MAG menjelaskan, respons cepat ini menunjukkan besarnya perhatian perusahaan terhadap insiden penahanan pilotnya baru-baru ini. Pasalnya, perusahaan senantiasa menerapkan kebijakan nol toleransi untuk segala bentuk pelanggaran.

Lebih lanjut, MAG menyatakan, setiap pilot Malaysia Airlines yang tidak mengikuti tes narkoba hingga batas waktu yang ditetapkan, maka tidak akan diizinkan untuk mengoperasikan penerbangan sampai mereka dinyatakan lolos sesuai dengan prosedur MAG dan persyaratan regulasi.

MAG juga menegaskan bahwa tes narkoba akan diberlakukan secara wajib bagi seluruh pilot aktif di maskapai-maskapai lainnya yang ada di bawah naungan grupnya. Hal ini ditempuh sebagai tambahan terhadap program tes acak yang sudah berjalan. Program yang sama juga nantinya akan diperluas hingga mencakup awak kabin aktif.

Seorang kopilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap oleh otoritas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli lalu, setelah kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram. Otoritas Bea Cukai kemudian menyerahkan Saufi ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Saufi positif tiga jenis narkoba. Rupanya, ia juga mengakui sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia, dan menyebut dirinya diberi upah 50.000 Ringgit (Rp 218,7 juta) oleh seseorang.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *