
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memastikan kerja sama pertukaran data anatara pihaknya (DJBC) dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) terus berjalan sebagai tindak lanjut dari PP nomor 24 tahun 2026.
“Terkait dengan kerjasama pertukaran data antara Kementerian Keuangan dengan DSI, ini sudah dilakukan kerjasama ataupun kerjasama secara terus-menerus sebagai tindak lanjut dari PP nomor 24 tahun 2026,” ucap Djaka saat konferensi pers APBN di Gedung Juanda, Jakarta pada Jumat (18/9/2026).
Djaka menekankan adanya kerja sama dalam urusan pertukaran data tersebut dalam rangka penguatan tata kelola, ekspor komoditas sumber daya alam strategis yang meliputi batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro aloy.
Dirinya menjelaskan bahwa DJBC telah menyiapkan mekanisme agar eksportir dapat menyampaikan data kepada DSI pada saat penyampaian pemberitahuan ekspor barang atau PEB melalui CEISA.
Berikutnya, data yang diinput oleh para eksportir tersebut, nantinya akan kemudian diolah dan dianalisis oleh PT DSI yang kemudian hasilnya akan disampaikan serta dibahas secara periodik bersama Kementerian Keuangan.
Secara terpisah, Managing Director, Global Relations & Communications BPI Danantara, Pahala Nugraha Mansury mengatakan akan menggabungkan data internal domestik dari sejumlah kementerian, khususnya di Bea Cukai, termasuk data dari pelabuhan atau titik-titik pengiriman komoditas.
Di samping itu, DSI juga melakukan koordinasi soal komoditas dengan negara-negara importir terbesar untuk tiga komoditas utama asal Tanah Air.
“Nah, dengan hal-hal tersebut kita harapkan bahwa nantinya kita bisa memastikan bahwa bagaimana konsistensi daripada data-data tersebut untuk bisa meyakini bahwa apa yang sudah tercatatkan, apakah itu yang terkait dengan volume transaksi, kemudian juga harga, kemudian juga spek, serta kontrak-kontrak yang ada itu memang betul-betul sudah dilakukan dengan prinsip-prinsip governance yang baik. Jadi tujuan utamanya seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden kan seperti itu,” terang dia kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (18/9/2026).
Pahala pun menegaskan menegaskan bahwa kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak akan mengganggu kepastian pasar maupun ekosistem perdagangan komoditas. Dalam hal ini, DSI tetap menghormati kontrak dan kesepakatan perdagangan yang telah dibuat eksportir dengan pembeli, termasuk untuk kontrak pengadaan komoditas pada 2027.
Pada dasarnya, fokus awal DSI sesuai dengan mandat utama dari Presiden Prabowo Subianto, yakni memastikan bahwa seluruh transaksi komoditas strategis bisa tercatat dengan baik. Adapun tiga komoditas utama yang dimaksud antara lain batu bara, ferro alloy, dan crude palm oil (CPO).
(haa/haa)
Leave a comment