Home Finance Warga RI Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak
Finance

Warga RI Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak

Share
Warga RI Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak
Share




Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena pasangan yang memilih tinggal bersama tanpa terikat pernikahan atau yang kerap disebut kumpul kebo ternyata masih ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia. Fenomena ini bahkan sempat menjadi perhatian karena terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Fenomena tersebut tidak terlepas dari perubahan cara pandang sebagian masyarakat terhadap hubungan dan pernikahan. The Conversation sebelumnya mengungkapkan bahwa sebagian anak muda mulai melihat pernikahan sebagai sesuatu yang normatif dan memiliki banyak aturan, sehingga memilih menjalani hubungan tanpa ikatan pernikahan.

Di sejumlah wilayah Asia yang masih kuat memegang budaya, tradisi, dan nilai agama, praktik tinggal bersama tanpa menikah masih dianggap tabu. Namun, ketika terjadi, hubungan semacam ini dapat berlangsung sebagai pilihan sementara sebelum menikah. Di Indonesia, sebuah studi pada 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation menemukan bahwa praktik kohabitasi lebih banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

Menurut peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, setidaknya ada tiga alasan mengapa pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk ‘kumpul kebo’ bersama pasangan.

Alasan itu antara lain terkait beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.

“Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda beberapa saat lalu.

“Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal,” lanjutnya.

Akibat Kumpul Kebo

Yulinda menyebut, pihak yang paling terdampak secara negatif akibat ‘kumpul kebo’ adalah perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, seperti yang diatur dalam hukum terkait perceraian. Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah.

“Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya,” terang Yulinda.

Sementara itu dari segi kesehatan, ‘kumpul kebo’ dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental. Sejumlah penyebab dampak negatif akibat kohabitasi adalah minimnya komitmen dan kepercayaan dengan pasangan dan ketidakpastian tentang masa depan.

Menurut data PK21, sebanyak 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, 0,62% mengalami konflik yang lebih serius seperti pisah ranjang hingga pisah tempat tinggal, dan 0,26% lainnya mengalami konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lalu, anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional.

“Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status ‘anak haram’, bahkan dari anggota keluarga sendiri,” kata Yulinda.

“Hal ini menyulitkan mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan,” ia menjelaskan.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *