
Jakarta, CNBC Indonesia –KPK menyerahkan dua aset tanah hasil rampasan negara kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima dengan total nilai aset mencapai Rp. 9,65 M.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 20/10/2026) berikut ini.
Leave a comment