
Jakarta, CNBC Indonesia – McDonald’s harus menghadapi gugatan konsumen di Amerika Serikat (AS) terkait dugaan pemasaran menyesatkan pada menu McRib. Hakim federal menolak permohonan perusahaan untuk menggugurkan gugatan yang menuding bentuk dan nama produk tersebut membuat pelanggan mengira mereka membeli daging iga babi.
Hakim Distrik AS April Perry di Chicago menilai klaim konsumen tersebut belum dapat dikesampingkan begitu saja. Ia menyatakan, dugaan bahwa nama dan tampilan McRib membuat pelanggan mengira produk tersebut menggunakan daging iga babi masih perlu diperiksa lebih lanjut.
“Pemahaman para penggugat mengenai ‘McRib’ bukanlah sesuatu yang tidak masuk akal atau sekadar khayalan,” tulis Perry dalam putusannya, seperti dikutip Reuters, Senin (2/11/2026).
Para penggugat menuding McDonald’s sengaja membentuk daging McRib dengan tonjolan menyerupai tulang rusuk babi. Bentuk itu dinilai dapat membuat konsumen percaya bahwa menu tersebut menggunakan daging iga, potongan yang dikenal lebih mahal, berlemak, dan memiliki cita rasa khas.
Konsumen juga mengklaim mereka membayar harga lebih tinggi untuk produk yang sebenarnya menggunakan potongan daging babi lain, seperti bahu. Mereka menilai dugaan penggunaan bahan berkualitas lebih rendah membuat harga McRib tidak sebanding dengan ekspektasi terhadap produk tersebut.
Perry menyatakan situs resmi McDonald’s hanya mendeskripsikan McRib sebagai roti lapis berisi daging babi. Namun, konsumen dinilai tidak harus melakukan riset terlebih dahulu sebelum membeli roti lapis cepat saji seharga US$7 atau sekitar Rp126.700. Hakim juga menilai iklan yang menonjolkan bentuk daging menyerupai iga dapat menjadi dasar dugaan adanya niat menyesatkan, meski bukti lebih lanjut masih diperlukan.
McDonald’s sebelumnya berargumen bahwa nama khas McRib tidak akan mengecoh konsumen yang rasional. Perusahaan juga menyatakan bahwa preferensi pelanggan terhadap potongan daging tertentu tidak serta-merta menjadikan pemasaran produknya sebagai penipuan.
Dalam pernyataannya, McDonald’s membantah menggunakan jantung, babat, atau lambung dalam McRib dan menegaskan transparansi mengenai bahan-bahannya. “Gugatan ini memutarbalikkan fakta dan klaim yang diajukan tidak berdasar,” kata perusahaan.
Sementara itu, pengacara penggugat, Thiago Coelho, menyatakan kliennya akan terus menuntut pertanggungjawaban atas dugaan praktik pemasaran yang menyesatkan.
McDonald’s telah menjual McRib secara berkala sejak 1981. Kasus ini menambah daftar gugatan terhadap jaringan restoran cepat saji di AS terkait dugaan ketidaksesuaian antara tampilan produk dalam iklan dan produk yang diterima konsumen, termasuk perkara yang melibatkan McDonald’s, Burger King, dan Wendy’s.
(luc/luc)
Leave a comment