Jakarta, CNBC Indonesia – Setidaknya ada 35 negara yang meminta warganya menyiapkan persiapan darurat dengan menyetok makanan, air, hingga obat-obatan.
Thailand menjadi negara terbaru di kawasan Asia yang mengikuti langkah siaga darurat ini. Departemen Pencegahan dan Mitigasi Bencana (DDPM) Thailand kini gencar mengimbau setiap rumah tangga untuk menyiapkan tas darurat untuk 72 jam pertama.
Mengutip Newsweek, The Nation, dan Anadolu Agency, Jumat (6/11/2026), seruan global ini terkait ancaman perang, cuaca ekstrem, serta serangan siber. Setiap negara mulai menyarankan tingkat dan waktu kesiapsiagaan yang berbeda-beda bagi masyarakatnya.
Bagaimana dengan Indonesia? Di tengah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat dihantam fenomena iklim El Nino pada musim kemarau, serta hujan lebat di bagian lain wilayah Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri telah mengimbau masyarakat mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi disebabkan hujan lebat disertai petir, angin kencang atau puting beliung, banjir, serta tanah longsor.
BNPB mengingatkan warga bersiaga dan menyiapkan tas untuk kebutuhan darurat bencana.
Masyarakat diimbau selalu cek informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini secara berkala melalui kanal resmi BMKG. Juga, membersihkan saluran air, selokan, dan talang rumah agar aliran air tidak tersumbat dan menyebabkan genangan, memangkas dahan atau ranting pohon yang terlalu lebat, rapuh, atau berada dekat dengan kabel listrik dan bangunan.
“Pahami jalur evakuasi dan siapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan darurat untuk 3 hari,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026).
Kenapa Harus 3 Hari?
Lantas, kenapa imbauan menyiapkan tas siaga disarankan menumpuk kebutuhan 3 hari?
Sebagai catatan, imbauan mengisi tas darurat dengan kebutuhan penting untuk 3 hari tidak hanya berlaku di Indonesia. Negara lain, seperti Inggris, Jepang, dan Korea juga memberlakukan hal serupa.
Daryono dari Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) menjelaskan, ketentuan menyiapkan tas siaga bencana untuk kebutuhan minimal 72 jam atau 3 hari memiliki dasar yang logis dalam manajemen kedaruratan dan penanggulangan bencana.
“Periode 72 jam merupakan fase kritis awal setelah bencana besar. Ketika akses transportasi, jaringan komunikasi, listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan distribusi logistik berpotensi mengalami gangguan secara bersamaan,” katanya, dikutip Sabtu (7/11/2027).
“Pada fase ini, petugas penyelamat dan pemerintah biasanya memprioritaskan pencarian serta penyelamatan korban, penanganan korban luka, dan pembukaan akses menuju wilayah terdampak. Akibatnya, bantuan kebutuhan dasar belum tentu dapat menjangkau seluruh masyarakat secara cepat dan merata,” jelasnya.
Karena itu, setiap individu dan keluarga diharapkan mempunyai kemampuan bertahan secara mandiri setidaknya selama tiga hari pertama.
Prinsip dasarnya, terang Daryono, self-sufficiency during the initial emergency phase, yaitu kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri ketika sistem pelayanan normal belum pulih.
“Mengapa dipilih 3 hari, bukan satu atau 2 hari? Karena 72 jam digunakan sebagai patokan minimum perencanaan kesiapsiagaan, bukan jaminan bahwa bantuan pasti tiba pada hari ketiga,” tegasnya.
“Dalam bencana besar, proses penilaian kerusakan, mobilisasi sumber daya, pembukaan jalur logistik, dan distribusi bantuan membutuhkan waktu. Bahkan pada bencana yang sangat luas, terisolasi, atau melibatkan kerusakan infrastruktur berat, gangguan pelayanan dapat berlangsung lebih dari 3 hari,” tukas Daryono.
Karena itu, sambung dia, sejumlah pedoman kesiapsiagaan juga menganjurkan persediaan untuk 7 hari atau lebih, sesuai jenis ancaman dan kondisi wilayah.
“Apa saja isi tas siaga bencana? Prioritasnya adalah air minum, makanan siap konsumsi yang tahan lama, obat pribadi, prlengkapan P3K, senter, baterai atau power bank, peluit, masker, pakaian, perlengkapan kebersihan, uang tunai, serta salinan dokumen penting dalam kemasan kedap air,” terangnya.
“Lalu, kebutuhan bayi, lansia, penyandang disabilitas, dan penderita penyakit kronis harus mendapat perhatian khusus. Sebagai acuan, kebutuhan air minum sekitar 2-3 liter per orang per hari dapat digunakan untuk perencanaan awal, dengan penyesuaian menurut kondisi kesehatan, iklim, dan aktivitas,” ujar Daryono.
Sedangkan untuk kebutuhan minum dan sanitasi secara keseluruhan, jumlah air yang diperlukan tentu lebih besar.
“Persediaan keluarga di rumah juga perlu disiapkan terpisah karena tidak semua kebutuhan tiga hari dapat dibawa dalam satu tas evakuasi,” katanya.
Daryono menegaskan, semakin banyak keluarga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri pada 72 jam pertama, semakin kecil tekanan terhadap sistem bantuan darurat.
“Sehingga petugas dapat lebih mmprioritaskan kelompok rentan dan korban yang benar-benar membutuhkan pertolongan segera,” ucapnya.
“Inilah esensi kesiapsiagaan modern: membangun masyarakat yang tidak hanya menunggu pertolongan, tetapi memiliki kemampuan melindungi dan menyelamatkan dirinya sendiri sejak menit pertama bencana terjadi,” cetus Daryono.
Tas siaga bencana. (Tangkapan Layar Youtube/Info BMKG) Foto: Tas siaga bencana. (Tangkapan Layar Youtube/Info BMKG)
|
(dce/dce)

Leave a comment