
Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah beserta Bank Indonesia (BI) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan dan indikator pembangunan dalam RAPBN 2027, Rabu (2/9/2026).
Adapun, pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Purbay6%a Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Rachmat Pambudy, Kepala BPI Danantara Rosan P. Roeslani. Sementara itu, BI diwakili oleh Pejabat Gubernur BI Sementara Destry Damayanti. Berikut ini rincian asumsi makro dan sasaran serta indikator pembangunan:
Asumsi Makro:
- Pertumbuhan Ekonomi 6%
- Inflasi 2,5%
- Nilai Tukar Rupiah Rp 17.500
- Suku Bunga SBN 10 Tahun 6,9%
- Defisit APBN 2,4% atau Rp 671,2 triliun
Sasaran dan Indikator Pembangunan:
- Tingkat Kemiskinan 6%-6,5%
- Kemiskinan ekstrem 0%-0,5%
- Rasio Gini 0,360-0,365
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,30-4,87%
- Indeks Modal Manusia 0,575
- Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038
- Nilai Tukar Petani (NTP) 126-128
- Nilai Tukar Nelayan (NTN) 106-110
- Proporsi Lapangan Kerja Formal 40,81%
- Penciptaan Lapangan Kerja Baru 2,57 juta orang – 3,49 juta orang
- GNI per kapita (USD) US$ 5.800-US$ 5.840
- GNI per kapita (Rp) Rp 98,54 juta – Rp 99,22 juta
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84
Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengatakan penetapan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut telah mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan domestik, serta berbagai peluang dan risiko yang mempengaruhi kinerja perekonomian nasional.
“Selain itu penetapan asumsi tersebut telah mempertimbangkan efektivitas bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi,” tegas Misbakhun.
Dalam hal ini, pemerintah juga diharuskan mempertajam strategi dan memperkuat efektivitas kebijakan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dari sisi pengeluaran, a.l. investasi 7%, ekspor 7,5%, impor 8,5%, konsumsi rumah tangga 5,4% dan konsumsi pemerintah 5,6%.
DPR juga mendorong adanya penyampaian kontribusi program kementerian/lembaga termasuk BPI Danantara terhadap pertumbuhan ekonomi dan agenda pembangunan nasional. BI dan OJK juga harus memperkuat pelaksanaan kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor-sektor strategis dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Misbakhun juga membacakan dalam keputusan ini bahwa pemerintah harus memastikan defisit dan utang negara tetap berada dalam batas aman yang ditunjukkan dengan pengelolaan yang prudent, akuntabel, transparan, manajemen risiko, inovatif dan dilandasi prinsip kehati-hatian sehingga APBN mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga kesinambungan fiskal.
DPR juga menekankan pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) agar tetap dilakukan secara prudent, dan optimal sebagai instrumen penyangga atau fiscal buffer dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko fiskal.
Dalam rapat kerja ini, Misbakhun juga menegaskan Komisi XI akan memberikan rekomendasi kepada Kemenkeu untuk melakukan risiko fiskal, dan penyesuaian kebijakan APBN sehingga kesinambungan fiskal, efektivitas APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi, serta pencapaian sasaran pembangunan.
(haa/haa)
Leave a comment